Selasa, 29 November 2011


Pengertian bisnis online
Bisnis online seringkali di asumsikan oleh internet marketer bahwa semua bisnis yang di lakukan secara online dengan menggunakan media internet sebagai media pemasaran produk dan jasa adalah mencakup bagian bagian dari bisnis online. Jadi dalam hal ini internt hanyalah media  karena internet sendiri yang terdiri dari ribuan ribuan halaman bahkan jutaan haaman web mampu menyediakan informasi  bagi pengguna internet. Makanya tidak heran bagi pelaku bisnis maupun personal menggunakan internet sebagai media yang ampuh untuk mengkomersilkan dan promosi atas produk produk mereka dengan harapan bahwa pengguna internet dapat melihat dan mengenal hingga akhirnya tertarik menggunakan produknya.
Di dunia bisnis manapun anda berada semua butuh proses belajar,kerja keras,ketekunan,dan juga kesabaran. Tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk membangun kerajaan bisnis anda.tetapi jika anda sudah punya keyakinan bahwa ada peluang untuk meraih semua itu,mulai lah dari sekarang. Bangun dan buka wawasan anda lebih luas dan yakin bahwa dengan kemampuan,ketekunan,dan kerja keras kita dapat mempersingkat waktu menuju sukses.

Kelebihan bisnis online
Di dunia maya  banyak sekali jenis dan macam bisnis online mulai dari jasa dan penjualan.barang atau produk dan ini merupakan bukti bahwa perkembangan binis online semakin pesat. Dengan kata lain sudah banyak orang yang sukses melalui bisnis online.
Sebenarnya ada banyak kelebihan bisnis online,inilah sebagian kelebihan yang ada pada bisnis online :
·         Tidak terikat waktu dan tempat dengan memiliki sistem website dan autoresponder yang mampu merespon dan follow up  terhadap customer maka sistem anda akan tetap bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu tanpa menghiraukan kapan dan dimana anda berada.
·         Pangsa pasar yang luas dengan menggunakan media internet  yang dapat di akses dari belahan dunia manapun maka internet sangan memungkinkan untuk menjangkau target market yang sangat luas. Jadi apapun produk atau jasa yang di onlinekan akan dapat di promosikan secara elektronik melalui internet namun semuanya itu juga bergantung sejauh mana  pemilik situs memfasilitasinya delivery fisik produk.
·         Promosi online lebih efektif karena dalam menjalankan bisnis online kita dapat mebidik target pasar dengan menyesuaikan content/artikel sedang hangat saat itu. Jadi dengan adanya informasi/artikel yang ada pada situs kita bisa memetakan pangsa pasar mana yang akan di tuju. Tinggal menyesuaikan target pasarnya saja dan tentunya tidak ada beban untuk promosi seperti umumnya sales marketing yang harus face to face dengan calon pembeli
·         Dengan menggunakan bisnis online kita dapat menekan modal dan biaya operasional sekecil mungkin dapat mendapatkan penghasilan yang lebih besar.karena anda tidak perlu memiliki toko/kantor ,karyawan seperti bisnis pada umumnya.pada bisnis ini follow up penjualan biasanya cukup melalui email,sehingga anda tidak perlu mengeluarkan biaya transport  mengunjungi calon klien anda.
·         You are the boys yaitu anda sebagai pemilik sekaligus pemimpin dalam bisnis online anda tanpa terikat oleh siapapun.karena anda tidak perlu atasan yang mengatur jadwal kerja  anda dalam menjalankan bisnis tapi anda sendiri yang mengatur jadwal dan strategi untuk mendapat pendapatan.

makalah bisnis secara franchising





PENDAHULUAN
Franchising pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Fenomena yang menarik dibeberapa tahun ini yaitu makin tumbuh suburnya Bisnis Franchise, terutama pada bidang makanan. Kalau kita amati saat ini banyak sekali usaha baru yang sangat kreatip menawarkan berbagai jenis produk dan jasa, misalnya usaha makanan modern. Beberapa diantara mereka membuka gerainya di pusat-pusat pertokoan atau di jalan utama di lokasi yang strategis di tengah kota. Contoh yang sangat mudah adalah usaha makanan Mc Donald, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Dunkin Donuts. Itupun disusul dengan sangat banyak lagi usaha franch ise asing lain seperti Bread Story, Bread Talk, Wendys, Kafe Dome dan sebagainya.
Beberapa pemilik usaha berada di luar negri seperti Mc Donald, Dunkin Donuts, Kentucky Fmarket demandried Chicken, Pizza Hut, Wendys, Starbucks yang berasal dari Amerika Serikat, Bread Story dari Malaysia dan Bread Talk dari Singapura dengan pembeli yang cukup banyak. Pembeli rela untuk meluangkan waktu yang cukup lama tertib dalam antrian untuk memilih produk dan membayarnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi perhatian adalah faktor-faktor apa yang mendorong pertumbuhan Bisnis Franchise di Indonesia ? Selain itu makalah ini memfokuskan pada dua hal. Yang pertama adalah untuk membeli franchise. Yang lain adalah untuk membeli bisnis yang ada. Kedua kegiatan memiliki peluang dibandingkan dengan memulai bisnis baru dan akan dikaji dalam makalah ini, diawali dengan franchising.

SEJARAH FRANCHISE
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima franchise di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima franchise asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabil ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris franchise dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise saat ini lebih didominasi oleh franchise rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restaurant cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi franchise sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai franchise generasi kedua. Perkembangan sistem franchise yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan franchise digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya franchise dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis franchise tidak mengenal diskriminasi. Pemilik franchise (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

DEFINISI
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang franchise. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association, franchise sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
3. Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
4. Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama franchise untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.
Sejumlah pakar juga ikut memberikan definisi terhadap franchise. Campbell Black dalam bukunya Black’s Law Dict menjelaskan franchise sebagai sebuah lisensi merek dari pemilik yang mengijinkan orang lain untuk menjual produk atau service atas nama merek tersebut.

David J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang disepakati.

Selain definisi menurut kacamata asing, di Indonesia juga berkembang definisi franchise. Salah satunya seperti yang diberikan oleh LPPM (Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Manajemen), yang mengadopsi dari terjemahan kata franchise. IPPM mengartikannya sebagai usaha yang memberikan laba atau keuntungan sangat istimewa sesuai dengan kata tersebut yang berasal dari wara yang berarti istimewa dan laba yang berarti keuntungan.

Sementara itu, menurut PP No.16/1997 franchise diartikan sebagai perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Definisi inilah yang berlaku baku secara yuridis formal di Indonesia.

Dari berbagai pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Franchise merupakan sistem kerja sama dimana pihak pertama yang disebut pemberi waralaba (franchiser) memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut penerima waralaba (franchisee) untuk menyalurkan produk atau jasa secara selektif dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu dengan menggunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchisee agreement).

LATAR BELAKANG PADA FRANCHISING
Pemilik usaha disebut franchisor atau seller, sedangkan pembeli “Hak Menjual” disebut franchisee. Para pengusaha adalah franchisee. Isi perjanjian adalah franchisor akan memberikan bantuan dalam memproduksi, operasional, manajemen dan kadangkala sampai masalah keuangan kepada franchisee. Luas bantuan berbeda tergantung pada policy dari franchisor. Misalnya beberapa franchisor memberikan bantuan kepada franchisee dari awal usaha mulai dari pemilihan lokasi, mendesain toko, peralatan, cara memproduksi, standarisasi bahan, recruiting dan training pegawai, hingga negosiasi dengan pemberi modal. Ada pula franchisor yang menyusun strategi pemasaran dan menanggung biaya pemasarannya. Sebaliknya franchisee akan terikat dengan berbagai peraturan yang berkenaan dengan mutu produk / jasa yang akan dijualnya. Franchisee juga terikat dengan kewajiban keuangan kepada franchisor seperti pembayaran royalty secara rutin baik yang berkenaan maupun yang tidak dengan tingkat penjualan yang berhasil dicapainya.
Keberhasilan franchising adalah bergantung pada kerja keras dari franchisee dan nilai yang ditambahkan oleh franchisor. Franchisor dapat membuat uang dalam berbagai cara termasuk:
1. menjual franchise kepada franchisee,
2. menjual perlengkapan ke franchisee,
3. mengumpulkan persentase penjualan,
4. dalam beberapa kasus perusahaan menyediakan pelatihan khusus / bahan.

Beberapa keuntungan bagi Franchisor (perusahaan induk) :

1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari franchisee.

Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :

1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.

Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :

1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.

Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.

MEMBELI FRANCHISE
Pengusaha yang terbaik adalah yang paling siap untuk kemungkinan berhasil, apakah fokus bisnis yang dimulai dari awal, membeli franchise, atau membeli bisnis yang ada. Dengan memulai usaha kecil sebagai franchisee, pengusaha harus mempersiapkan perusahaannya agar mampu mewakili sosok perusahaan induk dan memiliki produk dan jasa yang mutu serta citranya sama dengan produksi perusahaan induk. Selain itu, pengusaha harus pandai memilih perusahaan induk yang punya potensi untuk dijual dan dikenal luas.
Franchise dapat dibagi dalam dua kelompok besar yaitu Franchise Asing dan Franchise Lokal. Franchise asing adalah franchisornya berasal dari luar negri cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Beberapa Franchise Asing yang sukses di Indonesia misalnya dalam bidang usaha makanan, minuman dan cafe antara lain Quickly, Baskin Robin, Starbucks, Mc Donalds, Pizza Hut, Wendy’s, Tony Romas, Bread Story, Bread Talk, Kentucky Fried Chicken, Kafe Dome, Hard Rock CafĂ©, Planet Hollywood, sedangkan bidang usaha lain misalnya Sogo Department Store, Marks & Spencer, Ace Hardware, ERA Indonesia, Ray White, English First, Future Kids, dan lain-lain. Dalam waktu yang singkat beberapa Franchise Asing ini berkembang dibanyak kota di tanah air.
Franchise Lokal menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Contohnya antara lain Es Teler 77, Mr Celup, Ayam Bakar Wong Solo, dan lain sebagainya.
Masalah-masalah dalam membeli franchise dapat dilihat sebagai masalah umum atau masalah-masalah khusus untuk itu franchisor :

1. Dalam memilih satu atau beberapa industri yang akan dibeli franchise-nya, franchisee harus hati-hati dalam mengevaluasi minat dan kemampuan agar dapat menemukan industri yang tepat sehingga bisnis pun dapat berjalan lancar.

2. Ketika akan menentukan industri mana yang akan dimasuki, setiap calon franchisee harus meneliti industri tersebut, potensi kompetitor dalam industri tersebut, dsb sebelum franchisee baru memasuki industri tersebut.

3. Hati-hati memeriksa kekuatan kompetitif waralaba di berbagai industri. Misalnya, apakah mereka memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan di pasar?

4. Mengidentifikasi sebuah franchisor yang sesuai dengan potensi yang terbaik dalam hal dukungan, sejarah, rencana ekspansi, dll

5. Franchisees menghubungi franchisor untuk mendiskusikan pengalaman serta membandingkan franchisor lain kesempatan.

Biaya franchise meliputi:

o Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.

o Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Beberapa keuntungan bentuk franchise makanan antara lain yaitu:

1. Franchising saat ini populer bagi usaha kecil dan menengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yang bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor.
2. Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standard franchisor.
3. Franchisee akan mempunyai keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar.
4. Franchisee tak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar.
5. Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat.

MENGEVALUASI SEBUAH FRANCHISE
Masalah-masalah yang perlu dipertimbangkan dalam membeli franchise meliputi: apa saja yang termasuk franchise, kewajiban franchisor dan franchisee, langkah dalam memperoleh hak, dan kekhawatiran dalam membeli franchise. Setiap masalah ini akan dikaji secara bergantian.

APA SAJA YANG TERMASUK FRANCHISE?
Ketika membeli franchise, biasanya konsisten pada beberapa item yang dibeli, meskipun secara khusus tentang apa yang sedang dibeli dalam setiap kasus harus diperiksa. Ini umumnya adalah sebagai berikut:

1. Membentuk sebuah nama, merek produk, dan pelayanan.

2. Kemampuan untuk beroperasi di bawah nama merek untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu biasanya beberapa standar seperti 5, 10 atau 20 tahun.

3. Satu toko atau hak untuk memiliki lebih dari satu unit.

Memang memilih franchise saat ini lagi populer dan menjanjikan keuntungan, namun ada pula franchisee yang terpaksa menutup usahanya. Jadi memilih franchisor berikut produk/jasanya juga perlu dipertimbangkan dengan masak, terutama isi ikatan perjanjian antara hak dan kewajiban serta prospek keberhasilan penjualannya.

KEWAJIBAN FRANCHISOR DAN FRANCHISEE
Unsur –unsur Franchise :
1. Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut.
2. Adanya penawaran paket usaha dari franchisor.
3. Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee.
4. Dipunyainya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor.
5. Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.

Fee : Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.

Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba) : Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.

Hak Cipta (Copyright) : Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo, merek, materi publikasi dan sebagainya.

Initial Investment : Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.

Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) : Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.

Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store) : Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya.

Advertising Fee (Biaya Periklanan) : Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee.

Dasar Hukum Franchise :
1. Perjanjian sebagai dasar hukum KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata; para pihak bebas melakukan apapun sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, kebiasan, kesopanan atau hal-hal lain yang berhubungan dengan ketertiban umum, juga tentang syarat-syarat sahnya perjanjian dsb.
2. Hukum keagenan sebagai dasar hukum; KUH Dagang (Makelar & Komisioner), ketentuan-ketentuan yang bersifat administrative seperti berbagai ketentuan dari Departemen Perindustrian, Perdagangan dsb. Seringkali ditentukan dengan tegas dalam kontrak franchise bahwa di antara pihak franchisor dengan franchisee tidak ada suatu hubungan keagenan.
3. Undang-undang Merek, Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum; berhubung ikut terlibatnya merek dagang dan logo milik pihak franchisor dalam suatu bisnis franchise, apalagi dimungkinkan adanya suatu penemuan baru oleh pihak franchisor, penemuan dimana dapat dipatenkan. UU No.19 (1992) Merek, UU No 6 (1982) Paten, UU No.7 (1987) Hak Cipta.
4. UU Penanaman Modal Asing sebagai dasar hukum; Apabila pihak franchisor akan membuka outlet di suatu Negara yang bukan negaranya pihak franchisor tersebut maka sebaiknya dikonsultasi dahulu kepada ahli hukum penanaman modal asing tentang berbagai kemungkinana dan alternative yang mungkin diambil dan yang paling menguntungkannya. Franchise justru dipilih untuk mengelak dari larangan-larangan tertentu bagi suatu perusahaan asing ketika hendak beroperasi lewat direct investment.
5. Peraturan lain lain sebagai dasar hukum :
a. Ketentuan hukum administrative, seperti mengenai perizinan usaha, pendirian perseroan terbatas, dll peraturan administrasi yang umumnya dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan. Kepmen Perdagangan No 376/Kp/XI/1983 tentang kegiatan perdagangan.
b. Ketentuan Ketenagakerjaan,
c. Hukum Perusahaan (UU PT No 1 (1995)),
d. Hukum pajak adalah pajak ganda, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak withholding atas royalty dan pajak penghasilan atas tenaga kerja asing.
e. Hukum persaingan,
f. Hukum industri bidang tertentu misalnya aturan tentang standar mutu, kebersihan dan aturan lain lain yang bertujuan melindungi konsumen, atau bahkan UU pangan sendiri.
g. Hukum tentang kepemilikan- hak guna bangunan, hak milik, etc.
h. Hukum tentang pertukaran mata uang- RI menganut rezim devisa bebas, maka tidak ada larangan maupun batasan terhadap keluar masuknya valuta asing dari/ke Indonesia.
i. Hukum tentang rencana tata ruang; apakah wilayah tersebut memungkinkan dibukannya sebuah franchise, kualitas bahan untuk gedung tersebut memenuhi syarat, dll.
j. Hukum tentang pengawasan ekspor/ impor misalnya dalam hal pengambilan keputusan apakah barang barang tertentu mesti dibawa dari Negara pihak franchisor atau cukup diambil saja dari Negara pihak franchisee.
k. Hukum tentang bea cukai apakah lebih menguntungkan barang-barang tertentu dipasok dari luar negeri atau cukup menghandalkan produk local semata.

LANGKAH DALAM MEMPEROLEH HAK

KEKHAWATIRAN DALAM MEMBELI FRANCHISE
Perjanjian waralaba tersebut merupakan salah satu aspek perlindungan hukum kepada para pihak dari perbuatan merugikan pihak yang lain. Hal ini dikarenakan perjanjian dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk menegakkan perlindungan hukum bagi para pihak. Jika salah satu pihak melanggar isi perjanjian, maka pihak yang lain dapat menuntut pihak yang melanggar tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) memuat kumpulan persyaratan, ketentuan dan komitmen yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para franchisee-nya. Di dalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
Hal-hal yang diatur oleh hukum dan perundang-undangan merupakan das sollen yang harus ditaati oleh para pihak dalam perjanjian waralaba. Jika para pihak mematuhi semua peraturan tersebut, maka tidak akan muncul masalah dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Akan tetapi sering terjadi das sein menyimpang dari das sollen. Penyimpangan ini menimbulkan wanprestasi. Adanya wanprestasi dapat menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Terhadap kerugian yang ditimbulkan dalam pelaksanaan perjanjian waralaba ini berlaku perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, yaitu pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan kerugian.
Seperti perjanjian pada umumnya ada kemungkinan terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan perjanjian waralaba. Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana tertera di dalam perjanjian waralaba. Jika karena adanya wanprestasi, salah satu pihak merasa dirugikan, maka pihak yang dirugikan tersebut dapat menuntut pihak yang wanprestasi untuk memberikan ganti rugi kepadanya. Kemungkinan pihak dirugikan mendapatkan ganti rugi ini merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh hukum positif di Indonesia.
Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam perjanjian waralaba tergantung kepada siapa yang melakukan wanprestasi tersebut. Wanprestasi dari pihak franchisee dapat berbentuk tidak membayar biaya waralaba tepat pada waktunya, melakukan hal-hal yang dilarang dilakukan franchisee, melakukan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sistem waralaba, dan lain-lain. Wanprestasi dari pihak franchisor dapat berbentuk tidak memberikan fasilitas yang memungkinkan sistem waralaba berjalan dengan sebagaimana mestinya, tidak melakukan pembinaan kepada franchisee sesuai dengan yang diperjanjikan, tidak mau membantu franchisee dalam kesulitan yang dihadapi ketika melaksanakan usaha waralabanya, dan lain-lain.

KESIMPULAN :

1. Bentuk franchise yang merupakan bisnis instant banyak diminati oleh pengusaha Indonesia karena pasar yang sudah tersedia serta beberapa keuntungan dari bentuk franchise itu sendiri seperti bantuan manajerial dan operasional yang diberikan oleh franchisor.

2. Bisnis franchise makanan mempunyai ciri khusus dari produknya sehingga dapat lebih bertahan dari ancaman pasar.

3. Terjadinya pergeseran budaya dari budaya tradisional menjadi budaya modern membantu suksesnya bisnis franchise makanan.

4. Motivasi membeli makanan asing / baru secara keseluruhan sangat tinggi, namun loyalitas merk rendah. Konsumen makanansangat peka terhadap perubahan mutu dan harga.

5. Menu bisnis franchise makanan menjangkau konsumen segala umur dengan berbagai paket menu untuk anak dan dewasa.

6. Kelas sosial tidak menjadi penghambat bagi keberhasilan pertumbuhan bisnis franchise makanan karena bisnis franchise makanan sudah membagi sendiri segmen pasarnya, seperti fine dining restaurant untuk kelas menengah atas, sedangkan fast food restaurant untuk kelas menengah bawah.

7. Bisnis franchise makanan mengantisipasi perubahan gaya hidup. Gaya hidup pasangan muda yang suami istri bekerja, tingkat persaingan didunia kerja yang tinggi menyebabkan tingkat stress tinggi, demikian pula tingkat stress anak yang tinggi akan membutuhkan suasana makan diluar, selain itu kecenderungan didunia kerja adalah makan siang diluar sambil melakukan negosiasi bagi calon mitra kerjanya.

8. Faktor kepribadian yang mulai terbuka terhadap makanan asing membantu keberhasilan bisnis franchise makanan.

9. Sumber daya manusia dengan keahlian yang dibutuhkan banyak tersedia, program pelatihan dari franchisor secara rutin, mendorong tingginya pertumbuhan bisnis franchise makanan.

10. Yang menjadi penghambat majunya pertumbuhan bisnis franchise makanan di Indonesia adalah kemampuan manajerial yang rendah, lalai atau kurang komitmen. Walaupun franchisor memberikan bantuan pengelolaan namun statusnya sebagai konsultan sedangkan franchisee sebagai pelaksana yang dituntut kerja keras.

Secara keseluruhan kondisi yang ada di Indonesia sangat menunjang keberhasilan bisnis franchise makanan di Indonesia.

Rabu, 26 Oktober 2011

proposal BIMBEL

Proposal Mendirikan BIMBEL

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin tidak menentu menyebabkan banyak permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya yaitu tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terutama di kota besar, yang mengakibatkan semakin tigginya populasi di suatu daerah. Seiring dengan semakin padatnya populasi penduduk yang tidak diikuti peningkatan penghasilan perkapita menjadikan masyarakat memiliki beban berat dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini kebutuhan hidup manusia yaitu, meliputi pangan, sandang, dan papan serta kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat pula terutama di negara berkembang. Salah satunya Indonesia, pemenuhan kebutuhan pendidikan baik formal maupun non – formal sangat dibutuhkan karena hal ini dapat memberikan dampak yang besar terhadap penduduk dalam rangka peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia. Ada dua jenis pendidikan yang kita kenal di masyarakat kita, yaitu pendidikan formal (seperti TK, SD sampai Univesitas), dan pendidikan nonformal (seperti kursus komputer, les Bahasa Inggris, maupun kegiatan beladiri). Pendidikan formal jelas tujuannya untuk memperoleh jenjang keberhasilan yaitu kelulusan. Disini kita akan mendapatkan titel seperti sarjana muda, sarjana, magister dan sebagainya.

Dalam hal ini pendidikan luar sekolah memiliki peranan yang tidak kalah penting. Pendidikan ini berfungsi untuk membantu sang anak didik untuk memaksimalkan potensinya yang mungkin belum seluruhnya bisa diperoleh melalui jenjang pendidikan formal. Apa yang diperlukan dalam menjalankan pendidikan non formal ini? Keahlian.Seandainya kita ambil kursus komputer, biasanya yang mengajarkan adalah orang yang benar ahli dalam komputer. Begitu pula dengan Bahasa Inggris. Artinya, yang dibutuhkan di pendidikan luar sekolah adalah keahlian. Suatu sertifikat keberhasilan mungkin memang perlu tapi itu hanya jadi sekedar pelengkap. Sebab walaupun kita memiliki sertifikat S2 dalam Bahasa Inggris tapi tidak bisa mengajar dan anak didik kita tidak bisa menerima ajaran kita, maka usaha kita jadi percuma.

Baik tidaknya mutu dan kualitas jasa sebetulnya sangat dipengaruhi oleh fasilitas yang diberikan kepada customer. Apabila fasilitas yang diberikan itu memadai maka bukan tidak mungkin jika usaha yang kita jalankan akan memenuhi baik mutu maupun kualitasnya. Adapun jenis fasilitas pokok yang seharusnya diberikan pada customer antara lain, yaitu pemberian materi dan teknik pengajaran yang lain daripada yang lain. Namun pada kenyataanya pemberian fasilitas pada customer belum bisa dipenuhi oleh pelaku usaha yang disebabkan ketidakprofesionalan para pengajarnya. Kecendurungan ini diduga menjadi penyebab ketidakmampuan suatu usaha kursus untuk bertahan dalam persaingan.
Oleh karena itu, untuk memulai suatu usaha jasa kursus dibutuhkan persiapan oleh para pelakunya. Hal yang paling berperan dalam memenuhi kepuasan cutomernya adalah para staff pengajarnya. Sistem pengajaran yang memuaskan akan menjadi senjata ampuh dalam mengembangkan usaha tersebut.

Mengenai permasalahan di atas, maka kami tertarik untuk melakukan studi kelayakan usaha dalam bidang jasa pendidikan. Hal yang cukup menarik disini adalah penggunaan modal dan sumber daya manusia yang terbatas namun mampu memberikan pelayanan yang terbaik sebagai solusi yang digunakan untuk meminimalkan cotribusion margin, sehingga diharapkan kursus yang dijalankan memiliki pengeluaran yang rendah, maka biaya yang ditawarkan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat yang ingin mengikuti kursus. Oleh karena itu, dengan argumentasi latar belakang inilah kami mengambil judul “LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR BAHASA INGGRIS “ENGLISH CENTRE” (Studi Kelayakan Usaha (Feasibility) Kursus dengan Biaya Terjangkau)”.

1.2 Permasalahan
Dalam penulisan ini yang menjadi permasalahan adalah:

a. Bagaimana model usaha kursus yang akan dijalankan.

b. Tipe pengajaran apa yang akan diterapkan dalam usaha kursus tersebut.

c. Apa manfaat yang diperoleh masyarakat sekitar dalam mengusahakan bimbingan kursus bahasa Inggris.

d. Apa pengaruh usaha tersebut terhadap kemajuan pendidikan untuk menunjang prestasi pada pendidikan formal.

1.3 Maksud dan Tujuan Penulisan

a. Mengetahui model usaha kursus yang akan dijalaankan.

b. Mengetahui tipe pengajaran apa yang akan diterapkan dalam usaha kursus tersebut.

c. Mengetahui manfaat yang diperoleh masyarakat sekitar lokasi dalam mengusahakan bimbingan kursus bahasa Inggris.

d. Mengetahui pengaruh usaha tersebut terhadap kemajuan pendidikan untuk menunjang prestasi pada pendidikan formal.

1.4 Usaha yang Akan Dikembangkan

Dalam penulisan studi kelayakan usaha ini, kami bertujuan merealisasikan dan mengembangkan usaha yang akan kami jalankan. Adapun bentuk usaha yang akan kami jalankan adalah berupa perusahaan jasa yang bergerak di bidang lembaga bimbingan belajar (kursus) Bahasa Inggris dengan nama “English Centre” dengan memposisikan usaha kami sebagai pusat bahasa Inggris percakapan atau spesialisasi percakapan. Dengan moto “The Place for Fun and Quality” kami memiliki visi “EC is Better than Others” dan misi “EC Leads You to Success”.

BAB II DESKRIPSI KELAYAKAN ASPEK

2.1 Aspek Pemasaran

Dalam bagian ini kami paparkan beberapa program yang kami tawarkan dalam bimbingan bahasa Inggris yang akan kami realisasikan dan kembangkan. Program ini sengaja dibuka untuk anak TK; SD; SMP; SMA atau anak – anak yang ingin memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan cepat dan mudah. Baik bagi pemula maupun yang sudah pernah kursus. Dengan metode pengajaran yang begitu mudah, praktis, tidak teoritis dan materi yang disajikan dalam bentuk percakapan atau diperagakan dengan gambar- gambar dan alat peraga, dengan permainan, cerita – cerita lucu, dengan lagu – lagu dan teka – teki.

Maka belajar bahasa Inggris di EC akan terasa mudah dan menyenangkan. Karena dibimbing oleh instruktur – instruktur muda yang berpengalaman, dengan penuh keakraban dan penuh semangat. Peserta didik akan merasa nyaman , bebas untuk berlatih membiasakan diri berbahasa Inggris, karena siswa tidak akan takut atau sungkan karena suasan di EC sangat akrab dan menyenangkan. Seperti motto EC “The Place for Fun and Quality” (Tempat menyenangkan dan bermutu).

Adapun program yang ditujukan kepada pelajar tingkat TK sampai SMA memiliki level/ tingkatan. Berikut tabel level/ tingkatan beserta biaya perbulan masing – masing level.

No. Jenis Level/ Tingkatan Uang Kursus Kelas pagi & siang Uang kursus Kelas Malam Pelajar

1. Level Pre Basic I (TK, SD) Rp. 25.000,-

2. Level Pre Basic II (TK, SD) Rp. 25.000,-

3. Level Pre Basic III (SD) Rp. 28.000,-

4. Level Beginner (SD, SMP) Rp. 28.000,-

5. Level Basic I (SD, SMP) Rp. 30.000,-

6. Level Basic II (SD, SMP) Rp. 30.000,-

7. Level Basic III (SMP, SMA) Rp. 30.000,-

8. Level Pre Intermediate (SMP, SMA) Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-

9. Level Intermediate I (SMP, SMA) Rp. 35.000,- Rp. 45.000,-

10. Level Internediate II (SMP, SMA) Rp. 35.000,- Rp. 50.000,-

11. Level Intermediate III (SMP, SMA) Rp. 40.000,- Rp. 55.000,-

12. Level Advance I (SMP, SMA) Rp. 40.000,- Rp. 60.000,-

13. Level Advance II (SMP, SMA) Rp. 45.000,- Rp. 65.000,-

14. Level Advance III (SMP, SMA) Rp. 45.000,- Rp. 65.000,-
Tabel 1. Level/ tingkatan beserta biaya

Sedangkan jadwal kursus yang kami berikan adalah sebagai berikut.

Tabel 2.

Jadwal Kursus

Jadwal Kursus Di EC

Pagi 08.00 – 09.00 09.30 – 11.00

Siang 13.30 – 15.00 15.00 – 16.30 16.30 – 18.00

Malam 19.00 – 20.30

Semua pertemuan dilakukan secara reguler dua kali dalam seminggu dengan durasi 90 menit/ pertemuan.
2.2 Aspek Yuridis Dalam merencanakan sebuah usaha tidak hanya memikirkan pay back priod – nya saja. Tetapi ada hal yang paling mendasar yang harus pertama kali pengusaha lakukan untuk mempermudah pengembangan usahanya, yaitu tinjauan aspek yuridis. Aspek yuridis berguna untuk bukti bahwa usaha yang kita jalankan memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga usaha yang kita jalankan dapat dengan mudah melakukan kerjasama dengan berbagai instansi karena legal keberadaannya.

Aspek yuridis dapat dibuat menurut kategori masing – masing usaha. Untuk tahap pertama kami membuat ijin dengan melapor kepada ketua RT setempat untuk mengurus Surat Ijin Gangguan Lingkungan. Dimana ijin tersebut dapat direalisasikan apabila disetuji oleh minimal 40 KK. Apabila oleh masyarakat sekitar sudah diterima, maka langkah kedua adalah melegalkan badan usaha yang akan kita jalankan. Setelah surat ijin gangguan lingkungan selesai, maka dengan pertimbangan efektif, efisiensi, dan tepat guna maka kami menggunakan jasa notaris untuk melegalkan usaha kami yang meliputi pengurusan NPWP, TDP, SIUP.

2.3 Aspek Organisasi dan Manajemen EC (English Centre) berangkat dari sebuah lembaga yang berdiri karena kemitraan, sehingga jumlah personil masih terbatas dan bahkan hasil rekruting dari lingkungan mitra kuliah (teman di perkuliahan). Tetapi nantinya sejalan dengan perkembangan perusahaan , maka harus ada perubahan baik system rekruting, jumlah personal dan stratifikasi serta kualifikasi tenaga yang dibutuhkan. Dalam pengertian ini, rekruting pekerja bertolak dari ukuran kualitas sumber daya manusia, dan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan yang ada di perusahaan. Kini tenaga kerja di tempat kami masih berjumlah enam orang, meliputi satu manajer, tiga guru, satu front office. Walaupun dengan personil yang terbatas, namun kami dapat mengatasi kekurangan dengan menerapkan all in one job desk. Dalam pengertian setiap orang yang menempati posisi tertentu memiliki beberapa job desk yang bahkan tidak berkaitan dengan posisinya.

Karena dalam usaha ini, yang kami harapkan adalah kualitas bukan kuantitas, jadi dengan keterbatasan personil kami dapat meminimalisir cotibusion margin perusahaan. Walaupun terbatas, namun kami memiliki SDM yang berkualitas. Hanya dengan SDM yang berkualitas, perusahaan akan mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan kebutuhan untuk menjalankan tugasnya. Di samping itu, kami senantiasa berusaha untuk menetapkan pola strategi pemasaran yang dapat memenuhi kepuasan konsumen (costumer satisfaction). Untuk memenuhi SDM yang sesuai dengan tuntutan manajemen, kami menerapkan disiplin yang tinggi, sehingga dapat menangani pekerjaannya dengan efisien, mampu mengendalikan mutu dan meminimalisir resiko.

Walaupun “EC” berangkat dari usaha kemitraan, tetapi dalam pengelolaannya kami memberlakukan kaidah – kaidah manajemen modern. Berangkat dari system organisasi yang tergolong sederhana, kami membuat bangun organisasi dan tata kerja yang mampu menampung seluruh kegiatan perusahaan. Sehingga jalur komando, jalur koordinasi, tugas dan tanggung jawab tidak birokratis atau berbelit – belit namun jelas, terarah serta dapat dipertanggunngjawabkan. Adapun landasan yang mendasari Struktur dan Tata Kerja Organisasi (STO) adalah sebagai berikut.

Bagan I. Stuktur dan Tata Kerja Organisasi

2.4 Aspek Teknik Pelayanan Pada awal berdiri dan usaha sendiri kami bermodalkan ruko (rumah dan toko) yang dimiliki oleh salah satu dari kami. Pemanfaatan ruko tersebut sebagai lokasi kursus bisa dibilang sangat strategis, karena terletak di Jl. Galur Sari Timur no. 78C Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur. Dimana di sekitar lokasi dengan radius 5 km terdapat lebih dari 30 sekolah, mulai dari TK sampai dengan SMA. Dengan kapasitas ruko yang memiliki tiga ruangan yang dimanfaatkan sebagai kelas, tiap kelas dapat menampung 25 siswa, maka keseluruhan dapat menampung 75 siswa. Dengan fasilitas yang standart diharapkan dapat meminimalisir cost dalam variable cost. Karena dalam usaha ini kami tidak menyediakan fasilitas yang mewah, tetapi kami menyediakan pengajaran bahasa Inggris yang berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan kursus ini akan lebih mendekatkan costumer satisfaction guna menjaga keloyalitasan costumernya. Ada beberapa hal yang menjadi key to success kami dalam menjaga keloyalitasan costumer, yaitu meliputi:

1. Tangibles: fasilitas fisik yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan menempati ruko bangunan baru, suasana belajar akan terasa nyaman dan kondusif.

2. Reliability: konsisten dalam penampilan pelayanan dan keandalan pelayanan.

Dalam membimbing pelajar, kami tidak hanya memberikan materi baku yang hanya terdapat di kursus ini, namun kami selalu membimbing mereka untuk menyelesaikan permasalahan mata pelajaran bahasa Inggris di sekolah mereka. Seperti pembahasan PR yang diberikan guru sekolah, pembahasan soal – soal menjelang ujian sekolah.

3. Responsiveness: kesigapan dan kecepatan penyedia jasa dalam menyelesaikan masalah.
Dengan melakukan rapat rutin seminggu sekali, diharapkan tercipta rentang koordinasi yang solid. Sehingga jika suatu saat kursus kita memiliki permasalahan, maka dengan cepat masalah tersebut dapat terdeteksi dan dengan cepat dicari pemecahannya.

4. Assurance: kemapuan dan ketrampilan petugas, keramahan, kepercayaan dan keamanan.
Dengan memiliki brand image sebagai The Plce for Fun and Quality, kami berani menjamin lulusan “EC” mampu berkomunikasi bahasa Inggris.

5. Emphaty: mudah dimengerti., mudah dipahami, dan pemahaman terhadap keinginan konsumen.
Dengan menempatkan tenaga pengajar yang professional, diharapkan dapat memberikan materi yang menunjang kemampuan siswa didik.

Dengan menerapkan penilaian pada dimensi –dimensi kualitas tersebut di atas, maka diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, diantaranya:

1. Hubungan antara perusahaan dan para pelanggannya menjadi harmonis.

2. Memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang.

3. Dapat mendorong terciptanya loyalitas pelanggan.

4. Membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut yang menguntungkan perusahaan.

5. Image perusahaan menjadi baik di mata pelanggan.

6. Laba yang diperoleh dapat meningkat.

2.5 Aspek Financial

Dalam menjalankan usaha kursus ini, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan dana yang besar. Seperti yang sudah kami utarakan sebelumnya, bahwa kami memposisikan lembaga kami sebagai tempat kursus yang berbiaya rendah namun berkualitas. Jadi hal – hal yang sifatnya tidak prioritas tidak kami pergunakan agar contribution margin – nya rendah.
Taksiran biaya.

Jumlah biaya usaha secara keseluruhan ditaksir sebanyak Rp. 92.000.000,-

Yang diperinci dalam 5 komponen seperti diuraikan di bawah ini.

1.1 Biaya renovasi dan persiapan tempat kursus…………… Rp. 20.000.000,-

1.2 Biaya pekerjaan sipil……………………………………. Rp. 7.500.000,-

1.3 Perabotan dan peralatan belajar mengajar………………. Rp. 15.000.000,-

1.4 Perlengkapan administrasi………………………………. Rp. 5.500.000,-

1.5 Biaya pra-operasi………………………………………… Rp. 9.000.000,-

1.6 Continguensi…………………………………………….. Rp. 10.000.000,-

1.7 Modal kerja permanent………………………………….. Rp. 25.000.000,- +
Jumlah biaya usaha Rp. 92.000.000,-
Karena usaha ini didasari atas kemitraan, maka semua biaya diatas adalah hasil pengumpulan dana pribadi dari kami.

Perkiraan pendapatan usaha.

Dalam perhitungan perkiraan pendapatan usaha, kami hanya memperkirakan hitungan kasar saja. Sebab kami tidak dapat memprediksi secara akurat pangsa pasar yang dapat kita serap, namun tingkat kepercayaan untuk hitungan ini mencapai 90%. Dalam teori research methodology tingkat kepercayaan mencapai 90% sudah dibilang cukup.

No. Jenis Level/ Tingkatan Uang Kursus Kelas pagi & siang Uang kursus Kelas Malam Pelajar

1. Level Pre Basic I (TK, SD) Rp. 25.000,-

2. Level Pre Basic II (TK, SD) Rp. 25.000,-

3. Level Pre Basic III (SD) Rp. 28.000,-

4. Level Beginner (SD, SMP) Rp. 28.000,-

5. Level Basic I (SD, SMP) Rp. 30.000,-

6. Level Basic II (SD, SMP) Rp. 30.000,-

7. Level Basic III (SMP, SMA) Rp. 30.000,-

8. Level Pre Intermediate (SMP, SMA) Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-

9. Level Intermediate I (SMP, SMA) Rp. 35.000,- Rp. 45.000,-

10. Level Internediate II (SMP, SMA) Rp. 35.000,- Rp. 50.000,-

11. Level Intermediate III (SMP, SMA) Rp. 40.000,- Rp. 55.000,-

12. Level Advance I (SMP, SMA) Rp. 40.000,- Rp. 60.000,-

13. Level Advance II (SMP, SMA) Rp. 45.000,- Rp. 65.000,-

14. Level Advance III (SMP, SMA) Rp. 45.000,- Rp. 65.000,-

Jumlah Rp. 446.000,- Rp. 380.000,-

Berikut adalah hitungan pendapatan dari biaya bulanan siswa.

Tabel 3. Biaya Rata – Rata per Bulan

1. Untuk biaya bulanan dari kelas pagi, siang dan sore rata – rata adalah:

446.000/ 14 level= Rp. 31.900,-dengan daya tampung 75 siswa maka Rp. 31.900,- x 75= Rp. 2.392.500,-

2. Untuk biaya bulanan dari kelas malam rata – rata adalah:

380.000/ 7 Level= Rp. 54.300,-dengan daya tampung 75 siswa maka Rp. 54.300,- x 75= Rp. 4.072.500,- +

Total pemasukan per bulan Rp. 6.465.000,-Taksiran pengeluaran rutin (fix cost)/ bulan
1. Rekening listrik, telepon, air…………………….. Rp. 1.000.000,-

2. Penyusutan peralatan kantor……………………… Rp. 700.000,-

3. Iuran keamanan………………………………….. Rp. 100.000,-

4. Biaya tak terduga…………………………………. Rp. 300.000,- +

Total fix cost/ bulan Rp. 1.100.000,-

Taksiran Laba kotor

Laba kotor =

Total pemasukan – Total fix cost = Rp. 6.465.000 – Rp. 1.100.000

Laba kotor= Rp. 5.365.000,-

Taksiran Pay Back Period

Dengan total biaya usaha sebesar Rp. 92.000.000 dan laba kotor per bulan Rp. 5.365.000,-

maka akan diperoleh pay back period selama:

Rp. 92.000.000,- = 17, 148 bulan atau + 18 bulan

Rp. 5.365.000,-/ bulan

2.6 Aspek Sosial

Menurut perkiraan kami, dampak yang kemungkinan akan timbul adalah mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar tempat kursus. Sebab, masyarakat sekitar lokasi ruko terbilang menengah dapat membuka warung makanan, alat – alat tulis, rental computer, foto copy, dan lain – lain.

BAB III KESIMPULAN

Dalam bab ini akan kami utarakan kesimpulan dari permasalahan studi kelayakan yang kami lakukan yaitu

1. Model usaha kursus yang kami jalankan adalah bimbingan belajar bahasa Inggris yang memiliki positioning sebagai special for conversation, karena tujuan utama seseorang belajar bahasa Inggris adalah agar dapat berkomunukasi dengan baik. Untuk itu, proses pembelajaran kami lebih condong pada praktek bukan teoritis.

2. Tipe pengajaran yang kami terapkan adalah general English (percakapan sehari – hari).

3. Manfaat yang diperoleh masyarakat sekitar adalah dapat meningkatkan prestasi belajar putra – putrinya. Selain itu, masyarakat sekitar dapat mengusahakan berbagai usaha seperti kios makanan, kios alat tulis, foto copy, rental computer dan lain – lain.

4. Kebijakan pemerintah yang melarang sekolah negeri untuk menyelenggarakan pelajaran tambahan dengan memungut biaya, maka bimbingan kursus sebagai alternative guna menunjang prestasi siswa.

Jadi, berdasarkan hasil studi kelayakan yang kami bahas di atas maka dapat disimpulkan bahwa usaha yang akan kami lakukan memiliki kelayakan untuk direalisasikan sebesar 90%. Hal tersebut merujuk pada berbagai aspek yang kami tinjau untuk mengetahui usaha yang akan kami lakukan feasible atau tidak. Secara keseluruhan usaha kursus bahasa Inggris memiliki prospek yang cerah untuk dilakukan. Karena didukung oleh kebijakan pemerintah yang melarang sekolah negeri untuk menyelenggarakan kursus atau pelajaran tambahan yang memungut biaya dari siswanya. Maka dari itu, siswa memilih lembaga kursus sebagai pendidikan non-formal guna menunjang prestasi belajarnya.

Disamping itu, era globalisasi yang menjadi tren baru dalam dunia ekonomi mengharuskan seseorang untuk mapu berkomukasi menggunakan bahasa internasional yaitu bahasa Inggris. Karena apabila seseorang tidak memiliki kemampuan berkomukasi dengan bahasa Inggris, maka akan mengalami kesulitan dalam menghadapi persaingan dunia kerja.

BAB IV PENUTUP

Dengan mengacu pada uraian kami di atas maka, kami juga memiliki harapan – harapan kedepan nantinya. Harapan dalam kurun waktu satu tahun pertama, kursus kami sudah dikenal oleh masyarakat Jakarta Timur dan tempat kami sudah memenuhi daya tampung. Kurun waktu dua tahun, pay back period. Kurun waktu ketiga, memiliki cabang lain di Jakarta Timur. Kurun waktu empat tahun dikenal oleh masyarakat Jabodetabek. Kelima memiliki cabang di Jabodetabek. Dan berikutnya dapat menjual branch untuk friend chise.

A.PENDAHULUAN

Lembaga bimbingan belajar (LBB) merupakan suatu kebutuhan bagi siswa sekolah di Indonesia khususnya di kota-kota besar. Sampai saat ini telah berkembang berbagai lembaga bimbingan belajar seperti Primagama, Sony Sugema College, Ganesha Operation, Nurul Fikri, Adzkia, Medica, BTA 8, BTA 70, Bintang Pelajar dan lainnya.

Lembaga bimbingan belajar di Depok juga berkembang pesat. Dengan jumlah siswa lebih dari 57 ribu orang, lembaga bimbingan belajar seakan tidak takut kekurangan siswa. Di Depok sendiri telah berkembang berbagai lembaga bimbingan belajar seperti Nurul Fikri, Ganesha Operation, Sony Sugema College, Gama Jogja, BTA Group, Maestro, Primagama dan lembaga bimbingan belajar lainnya. Namun jumlah lembaga bimbingan belajar tersebut masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan potensi pasar yang ada. Sehingga, peluang pendirian lembaga bimbingan belajar baru di Depok masih terbuka lebar.

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut perlu dibuat proposal pendirian lembaga bimbingan belajar. Proposal ini menerangkan aspek pasar, finansial dan teknis serta manajemen lembaga pendidikan belajar.

KUNCI SUKSES

Berikut ini adalah kunci sukses yang kami yakini dapat mengembangkan lembaga bimbingan belajar yang akan didirikan.

- Kurikulum
- Tentor
- Fasilitas
- Teknologi
- Harga
- Lokasi
- Pemasaran
- Pelayanan
- Kebersihan
- Kenyamanan
- Citra
- Kerjasama

B. PASAR & PEMASARAN

1.Peluang Pasar

Menurut data BPS Depok, pada tahun ajaran 2006/2007 jumlah siswa sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) di Depok sebanyak 185.000 siswa dari 384.000 anak usia SD-SMA di Depok. Sekolah dasar merupakan jenjang dengan jumlah siswa terbanyak yaitu 125.581 siswa (68%). Jenjang pendidikan dengan siswa terbanyak selanjutnya yaitu SMP dengan siswa sebanyak 44.601 siswa (24%) dan SMA sebanyak 15.697 siswa (8%).

Kecamatan dengan jumlah siswa sekolah terbanyak adalah kecamatan Pancoran Mas sebesar 48.246 siswa (25,9%). Kecamatan dengan siswa sekolah terbanyak selanjutnya berturut-turut Cimanggis 44.371 siswa (23,8%), Sukmajaya 41.748 siswa (22,4%), Sawangan 23.698 siswa (12,7%), Limo 14.007 siswa (7,4%) dan Beji 13.773 siswa (7,4%).

Tabel Jumlah Sekolah dan Siswa di Depok TA 2006/07

Jumlah siswa SD di kecamatan Pancoran Mas sebanyak 38.323 siswa dari 98 SD. Sedangkan, jumlah siswa SMP dan SMA lebih sedikit yaitu SMP 14.596 dari 43 sekolah dan SMA 4.438 dari 14 sekolah. Total jumlah siswa sekolah di kecamatan Pancoran Mas sebanyak 57.357 siswa. Jumlah siswa sekolah sebanyak itu merupakan pasar bagi lembaga bimbingan belajar (LBB) terutama siswa kelas 6 SD, kelas 3 SMP dan siswa kelas 1-3 SMA.

Tabel Jumlah Sekolah dan Siswa di Kec. Pancoran Mas TA 2006/07

Grafik Jumlah Siswa di Kec. Pancoran Mas TA 2006/07

Jumlah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan siswa kelas 10-12 SMA di kecamatan Pancoran Mas sekitar 15.600 siswa. Jumlah tersebut merupakan pasar potensial lembaga bimbingan belajar (LBB).

Tabel Jumlah Siswa Kelas 3 – 12 di Kec. Pancoran Mas TA 2006/07

Grafik Jumlah Siswa Kelas 3 – 12 di Kec. Pancoran Mas TA 2006/07

2.Pangsa Pasar

Di kecamatan Pancoran Mas terdapat sekitar tujuh lembaga bimbingan belajar (LBB). Bimbingan belajar tersebut yaitu Primagama, Ganesha Operation, Nurul Fikri, Sony Sugema College (SSC), Gama Jogja, BTA Group dan Maestro.

Jumlah siswa sekolah yang mengikuti bimbingan belajar di kecamatan Pancoran Mas sekitar 1.750 siswa. Jumlah tersebut dihitung dengan asumsi jumlah peserta pada satu Lembaga bimbingan belajar sebanyak 250 siswa. Jumlah tersebut termasuk siswa SD sampai dengan SMA.

Tabel Nama Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) di Kec. Pancoran Mas

Persentase jumlah siswa sekolah yang telah mengikuti bimbingan belajar dengan jumlah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan siswa kelas 10-12 SMA di Pancoran Mas sebesar 11,15 %. Oleh karena itu masih ada sekitar 88,85% yang tidak mengikuti lembaga bimbingan belajar atau mengikuti Lembaga bimbingan belajar di luar kecamatan Pancoran Mas. Jumlah tersebut sebesar 13.941 siswa.

Gambar Ilustrasi Pangsa Pasar Lembaga Bimbingan Belajar
di Kec. Pancoran Mas

D. FINANSIAL

Analisis finansial merupakan analisis untuk mengukur kelayakan suatu proyek dari sisi finansial. Analisis ini juga untuk mengukur parameter biaya dan pendapatan dari proyek yang akan dilaksanakan.

1. Asumsi

Beberapa asumsi yang dipakai meliputi metode penyusutan flat, umur ekonomis usaha selama 8 tahun, tingkat bunga bank (sebagai perbandingan) sebesar 18%, modal awal dikembalikan sebagai salah satu hak bagi hasil bagi investor sebesar 75% dari arus kas operasi setiap tahun sampai sejumlah modal yang telah dikeluarkan dan bagi hasil antara investor dan pengelola masing-masing sebesar 50% dari arus kas.

2. Biaya Investasi

Biaya investasi meliputi sewa tempat, pengadaan peralatan, promosi dan cadangan biaya operasioanl selama 3 bulan. Total biaya investasi sebesar 231,5 juta terdiri dari sewa tempat selama satu tahun sebesar Rp. 50 juta (22%), peralalatan sebesar Rp. 136,75 juta (59%), promosi sebesar 9,32 juta (4%) dan cadangan operasional sebesar 35,43 juta (15%).

Tabel Biaya Investasi Pendirian Lembaga bimbingan belajar
No Uraian Sat Jml Harga/sat (Rp) Total (Rp)

3. Operasional
Biaya operasional terdiri dari biaya variabel dan biaya tetap. Biaya variabel adalah biaya yang besarnya bergantung dengan jumlah peserta Lembaga bimbingan belajar. Sedangkan, biaya tetap besarnya relative tidak bergantung dengan jumlah peserta Lembaga bimbingan belajar.

a. Biaya Variabel
Biaya variabel Lembaga bimbingan belajar meliputi biaya modul siswa, modul pengajar, honor pengajar dan alat tulis pengajar. Jumlah biaya variabel terbesar adalah biaya honor pengajar (48%) dan modul siswa (31%). Besar honor pengajar per jam adalah Rp 35.000,- untuk pengajar SD-SMP dan Rp 40.000,- untuk pengajar SMA.

Tabel Biaya Variabel Lembaga bimbingan belajar

Honor pengajar

Untuk kelas regular, jumlah jam kegiatan belajar mengajar (kbm) sebanyak 5 jam per pekan. Sehingga jika sebulan terdiri dari empat pekan dan setahun terdiri dari 12 bulan maka jumlah jam kbm setiap tahun (2 semester) sebanyak 240 jam kbm. Sehingga total honor pengajar per tahun (2 semester) sebesar Rp. 8.400.000,- (untuk pengajar SD-SMP) dan Rp. 9.600.000,- (untuk pengajar SMA). Untuk program 1 semester total honor setengah dari program 1 tahun.

Untuk kelas intensif SMP, jumlah jam kbm sebanyak 6 jam per pekan dan sebulan sebanyak 4 pekan sehingga total jam kbm sebanyak 24 jam. Sehingga, total honor pengajar sebesar Rp. 840.000,-. Untuk kelas intensif SMA, jumlah jam kbm sebanyak 8 jam per pekan dan sebulan sebanyak 4 pekan sehingga total jam kbm sebanyak 32 jam. Sehingga, total honor pengajar sebesar Rp. 1.280.000,-.

Untuk kelas fokus/garansi, jumlah jam kbm sebanyak 6 jam per pekan dan sebulan sebanyak 4 pekan dan setahun sebanyak 12 bulan sehingga total jam kbm sebanyak 288 jam. Sehingga, total honor pengajar sebesar Rp. 11.520.000,-. Untuk kelas fokus/garansi intensif, jumlah jam kbm sebanyak 48 jam per pekan dan sebulan sebanyak 4 sehingga total jam kbm sebanyak 288 jam. Sehingga, total honor pengajar sebesar Rp. 1.920.000,-.

Tabel Perhitungan Honor Pengajar Lembaga bimbingan belajar

Modul Siswa
Kebutuhan modul bergantung terhadap jumlah siswa. Setiap semester siswa memperoleh 2 buah modul sehingga untuk kelas semester ganjil setiap siswa mendapat 4 buah modul. Total kebutuhan modul berdasarkan proyeksi siswa Lembaga bimbingan belajar sebanyak 850 modul. 1 buah modul seharga Rp 50.000,- sehingga total kebutuhan modul dalam tahun pertama sebesar Rp. 42,5 juta.

Tabel Kebutuhan Modul

b.Biaya Tetap
Biaya tetap Lembaga bimbingan belajar terdiri dari biaya gaji, alat tulis kantor (ATK), listrik & telepon, utilitas lainnya (air, minuman), promosi dan depresiasi. Biaya tetap terbesar adalah gaji dengan total gaji per bulan sebesar Rp 9.600.000,-.

Tabel Biaya Tetap Lembaga bimbingan belajar

Tahun pertama, Lembaga bimbingan belajar diperkirakan dapat menjaring siswa sampai 325 anak yang terdiri dari 12 kelas. Pada semester pertama diperkirakan terjaring 4 kelas dengan jumlah siswa 100 orang.

Tabel Prakiraan Jumlah Kelas dan Siswa Lembaga bimbingan belajar

5. Pengembalian Modal Investasi & bagi hasil
Modal investasi yang dikeluarkan akan dikembalikan sebagai salah satu item bagi hasil. Setiap tahun, 75% dari arus kas operasi akan dikeluarkan sampai seluruh modal investasi dikembalikan. Modal investasi diperkirakan selesai dikembalikan selama 3 tahun.

Tabel Perkiraan Pengembalian Modal Investasi Lembaga bimbingan belajar

Sisa 25% dari arus kas operasi disebut nett arus kas merupakan dana yang akan dibagi sebagai bagi hasil. Pada perhitungan ini diasumsikan investor dan pengelola mendapatkan bagi hasil masing-masing sebesar 50%.

Tabel Perkiraan Bagi Hasil Lembaga bimbingan belajar

6.Kriteria Kelayakan Investasi
Kriteria kelayakan investasi meliputi Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Nett Benefit Cost (Nett B/C) dan Pay Back Period (PBP). Berdasarkan perhitungan, nilai NPV Lembaga bimbingan belajar sebesar Rp 234 juta. Karena nilai NPV lebih besar dari 0 maka proyek Lembaga bimbingan belajar layak berdasarkan nilai NPV. Nilai IRR Lembaga bimbingan belajar sebesar 36%. Karena nilai IRR lebih besar dari discount factor maka proyek Lembaga bimbingan belajar ini layak berdasarkan nilai IRR. Nilai Net B/C Lembaga bimbingan belajar sebesar 1,9. Karena nilai Net B/C lebih besar dari 1 maka proyek Lembaga bimbingan belajar layak berdasarkan nilai Net B/C. Nilai PBP Lembaga bimbingan belajar selama 3,58 tahun. Karena nilai PBP lebih cepat dari umur ekonomis proyek maka proyek Lembaga bimbingan belajar layak berdasarkan nilai PBP.

Tabel Kriteria Kelayakan Investasi Lembaga bimbingan belajar

7.Analisis Sensitifitas
Analisis sensitifitas adalah analisis untuk mengukur jumlah pendapatan minimal atau biaya maksimal sehingga usaha pada titik impas atau rugi mengacuk pada criteria kelayakan finansial.

Berdasarkan perhitungan, jumlah siswa minimal adalah lebih dari 68 siswa pada semester ganjil, 208 siswa pada semester genap dan terdapat 60 siswa intensif. Sehingga total jumlah siswa minimal pada tahun pertama sebanyak 336 siswa. Dengan jumlah siswa sebanyak itu, criteria kelayakan investasi adalah NPV minus Rp 499.000,-, IRR 17,97% dan Nt B/C 1,19 dan PBP selama 9,8 tahun. Selain itu terdapat penambahan modal investasi menjadi menjadi 300 juta untuk menutupi Biaya operasional.

Tabel Jumlah Minimal Siswa pada Titik Kerugian dengan Penambahan Modal

Jumlah siswa minimal yang lebih aman adalah 91 siswa pada semester ganjil, 231 siswa pada semester genap dan terdapat 85 siswa intensif. Sehingga total jumlah siswa minimal pada tahun pertama sebanyak 407 siswa. Dengan jumlah siswa sebanyak itu, criteria kelayakan investasi adalah NPV Rp 135.141.000,-, IRR 28,41% dan Nt B/C 1,56 dan PBP selama 6,4 tahun. Modal investasi tetap sebesar 231 juta.

Tabel Jumlah Minimal Siswa Pada Titik Kerugian tanpa Penambahan Modal

Jumlah siswa minimal yang dikehendaki adalah 100 siswa pada semester ganjil, 240 siswa pada semester genap dan terdapat 85 siswa intensif. Sehingga total jumlah siswa minimal pada tahun pertama sebanyak 425 siswa. Dengan jumlah siswa sebanyak itu, criteria kelayakan investasi adalah NPV Rp 234.022.000,-, IRR 36,44% dan Nett B/C 1,90 dan PBP selama 3,6 tahun. Modal investasi tetap sebesar 231 juta.

Tabel Jumlah Siswa Pada Titik Normal

E.KESIMPULAN

Pendirian lembaga bimbingan belajar di kecamatan Pancoran Mas layak dari sisi pasar dan finansial. Jumlah siswa minimal yang dipersyaratkan agar lembaga bimbingan belajar ini dapat menghasilkan keuntungan dalam angka yang rasional. Oleh karena itu, bagi investor dapat menindaklanjuti pendirian lembaga bimbingan belajar tersebut.