Sabtu, 27 Desember 2014

Nama    : Alfin Gustiansyah
Npm      : 29211440
Kelas     : 4EB05
Tugas 4
Job Seeker Or Job Creator

Pola pikir mayoritas anak muda pada masa sekarang ini, meskipun belum semuanya, sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Gaya pandang mereka terhadap dunia juga sudah sangat berbeda jika dibandingkan dengan anak-anak muda berpuluh-puluh tahun yang lalu. Di dalam abad ke-21 ini, mayoritas anak-anak mudanya sudah tidak lagi hanya berorientasi sebagai  job-seeker, tetapi sudah lebih berfokus sebagai job creator.
Tapi sebenarnya, gimana sih cara untuk memulai bisnis itu? Pertanyaan ini kerap masih menjadi pertanyaan klasik anak-anak muda yang sudah berorientasi sebagai job-maker. Mereka sudah memiliki semangat untuk memulai bisnis, tetapi masih belum tahu bagaimana caranya. Mereka masih merasa samar mengenai langkah apa yang harus diambil.
Sebagai seorang mahasiswa yang juga baru saja terjun ke dalam dunia bisnis, saya merangkum sebuah jawaban sederhana terhadap pertanyaan tersebut:  “Caranya SANGAT MUDAH!”
Ya, sangat mudah! Asalkan kita memiliki sesuatu untuk dijual, kita sudah bisa dengan sangat mudah menjadi seorang pebisnis. SANGAT MUDAH. Tempatkan sebuah papan yang bertuliskan ‘Rumah ini Dijual’ di depan rumah kita, maka pada saat itu juga kita sudah mulai menjadi seorang pebisnis. Kira-kira semudah itulah cara memulai sebuah bisnis.
Memastikan bahwa bisnis kita dapat bertahan dan berkembanglah yang menjadi isu penting dalam dunia bisnis. Dan untuk mencapai semua ini, perencanaan adalah kuncinya. Tapi sekali lagi perlu kita tegaskan, semua ini juga akan menjadi sangat mudah kita jalani bila kita mengetahui langkah-langkahnya. 
1.   Memiliki keinginan untuk berbisnis dan sukses!
Menurut saya, inilah langkah pertama untuk memulai sebuah bisnis. Sebuah langkah yang kelihatannya sangat sepele, tapi sebenarnya ini adalah langkah yang paling vital.
Keinginan dalam diri kita, membuat tindakan-tindakan kita menjadi terarah, dan membuat kita lebih termotivasi. Keinginan-keinginan juga nantinya akan membuat kita menjadi lebih bersyukur dan puas ketika semua keinginan tersebut telah terwujud.
Saya yakin Anda yang sedang mengakses website ini dan membaca tulisan ini adalah orang-orang yang sudah memiliki keinginan untuk memulai bisnis. Mantap! Lanjutkan langkah Anda.

2.      Pelajari usaha yang mau dijalani!
Kita tidak perlu menjadi seorang profesional dalam bisnis yang kita jalani. Maksudnya begini: misalnya untuk memulai bisnis kuliner, kita tidak perlu menjadi seorang koki handal dulu baru bisa mulai berbisnis kuliner. Tidak perlu. Tetapi kita sangat perlu untuk mempelajari dan memahami sektor bisnis yang akan kita jalani tersebut.
Kita perlu memahami bagaimana sistem kerja bisnis yang kita jalani, kita perlu memahami siapa saja konsumen yang potensial menjadi target, kita perlu memahami siapa-siapa saja para pesaing, dan sebagainya. Salah satu contohnya adalah Rangga Umara. Beliau merintis bisnis Pecel Lele Lela -nya dengan modal yang sangat minim dan beliau juga tidak profesional sebagai seorang koki.
Akan tetapi, bila kita bisa menjadi seorang profesional dalam bisnis yang kita jalani, tentu saja itu akan menjadi sebuah nilai tambah.
3.      Buat perencanaan!
“If you fail to plan, you are planning to fail,” kalimat yang dicetuskan oleh Benjamin Franklin ini patut menjadi pegangan semua pebisnis, baik yang masih junior maupun yang sudah senior sekalipun.
Seperti yang sudah kita bicarakan tadi, untuk memulai bisnis itu sebenarnya SANGAT MUDAH. Namun untuk mempertahankan serta mengembangkannya, kita memerlukan yang namanya perencanaan.
Produk apa yang akan diproduksi dan dijual, di mana lokasi untuk menjual, bagaimana cara mempromosikan, berapa harga yang ditawarkan, berapa modal awal yang dibutuhkan, dan bagaimana cara perekrutan karyawan adalah beberapa contoh hal yang harus direncanakan dari awal. Kedengarannya ribet, tapi sebenarnya tidak. Anggap saja ini sebagai tantangan awal bagi diri kita untuk menunjukkan bahwa kita pantas untuk meraih kesuksesan.
Tanpa sebuah perencanaan dalam memulai sebuah bisnis, itu sama saja dengan kita ingin membuat kue tanpa mengikuti prosedur resep yang teratur.
4.      Bertindaklah!
Perencanaan adalah kunci keberhasilan. Dan diri kitalah, orang yang memiliki kuasa untuk memutar kunci tersebut.
Perencanaan yang sangat matang tidak akan membawa kita ke mana-mana bila kita tidak memiliki keberanian untuk menjalankannya. Sama sekali tidak akan. Oleh sebab itu, Take Action Now! Jalankan semua yang sudah direncanakan itu SEKARANG JUGA.
Kita tidak bisa memprediksi kapan kesuksesan akan kita capai ketika kita sudah bertindak. Tetapi kita bisa dengan pasti memprediksi kapan kegagalan akan kita terima, yakni ketika kita sama sekali tidak mengambil tindakan untuk merealisasikan perencanaan.


5.      Konsisten!
Perencaan sudah matang, bisnis pun sudah mulai dijalankan. Tahap yang paling penting berikutnya adalah kita harus konsisten menjalankan bisnis kita. Keinginan untuk sukses harus tetap kita miliki pada tahap ini.
Sering sekali rasa pesimis mulai menghantui para pebisnis pemula ketika bisnis sudah dijalankan. Kita takut gagal, kita kehilangan optimisme, kita mulai merasa khawatir ketika tidak ada pelanggan pada awal-awal memulai bisnis.
Bangkitlah kawan! Kita adalah makhluk Tuhan yang paling spesial, yang memiliki banyak kelebihan di dalam diri kita masing-masing. Semua masalah pasti ada solusinya. Saya yakin ketika kita sudah terjun ke dalam dunia bisnis yang pastinya akan ada banyak masalah, kita pasti mampu menemukan solusinya.
Perasaan takut gagal boleh saja muncul. Tetapi coba ingatkan kembali diri kita pada apa yang menjadi tujuan awal kita memulai sebuah bisnis: sebuah kesuksesan! Jadi jangan memfokuskan diri kita pada apa yang belum tentu terjadi (kegagalan), tetapi fokuskanlah diri kita pada apa yang ingin kita wujudkan (kesuksesan)!
Sebagai penutup, nikmati saja semua prosesnya dan pastikan bahwa diri kita senantiasa terus belajar untuk mengembangkan bisnis kita. Bersiaplah untuk sukses! Selamat Berbisnis!


Nama   : Alfin Gustiansyah
Npm    : 29211440
Kelas   : 4EB05
Tugas 3 Ringkasan Jurnal Fraud

 Latar Belakang
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang  untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan dengan kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32.
Menurut standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti kecurangan yang dilaporkan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations (85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%) adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements). Walaupun demikian kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling besar yaitu median kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
Kasus-kasus skandal akuntansi dalam tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh tentang kegagalan audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat bisnis.Contoh kasus yang pernah terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing, Worldcom di Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal. Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk (PT KF) dengan ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan yang mengakibatkan lebih saji (overstatement) laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi permasalahan yang menimbulkan pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal gagal dalam mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan seperti yang dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas pada audit atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat termasuk dalam hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus yang merugikan ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Serta bagaimana upaya perbaikan sehingga auditor eksternal mampu memenuhi harapan pengguna laporan keuangan?
Metodologi Analisis
Penelitian  ini menggunakan data sekunder yaitu dengan memperoleh data melalui berbagai sumber/lembaga yang ada. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh auditor eksternal baik nasional maupun internasional sedangkan sampel yang digunakan adalah auditor ekternal nasional. Alat analisis yang digunakan adalah studi kasus berdasarkan literatur-literatur profesional dan penelitian-penelitian empiris yang berkaitan.
Hasil
Kegagalan yang dihadapi oleh suditor eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan disebabkan oleh terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor eksternal dalam menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi. Faktor-faktor tersebut adalah karaktereistik terjadinya kecurangan, standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan, lingkungan pekerjaan audit, metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam pendeteksian kecurangan.

Perlu ada alat bantu (decision aids) yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki kemampuan deteksinya, perlu upaya peningkatan skeptisisme profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan auditor atas kemungkinan kecurangan, menciptakan mekanisme tata kelola organisasi (corporate governance) oleh auditee yang dijalankan dengan efektif melalui komite audit, diterapkan pendekatan yang lebih bersifat holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis dan strategik.

 Kesimpulan

Dari uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi.
Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
Sumber
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2013/11/05/riview-jurnal-pendeteksian-kecurangan-fraud-laporan-keuangan-oleh-auditor-eksternal/


Nama    : Alfin Gustiansyah
Npm      : 29211440
Kelas     : 4EB05

A. Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


B. Definisi Etika

- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

 - Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.


C. Macam-macam Etika

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

        Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
        Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

D. Manfaat Etika

Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
    yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.


PROFESI

A. Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-  Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 
C. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME

A. Pengertian Professional / Professionalisme

Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

B. Ciri – Ciri Profesionalisme

Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.




C. Perbedaan Profesi & Profesional :

 Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme

Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
-  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya




Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/ http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-