Kamis, 03 Mei 2012

investasi dan penanaman modal



Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Factor-faktor yang mempengaruhi tingkat investigasi dalam perekonomian suatu negar yaitu:
Peratama, prospek ekonomi di masa mendatang. Ktidakpastian kondisi ekonomi di Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan untuk mendapatkan dana investasi menjadi sulit. Seorang investor tentu menghendaki resiko yang sekecil mngkin dengan tingkat kuntungan yang baik dari dana yang di investasikan
Kedua, keuntungan yang di capai prusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan untuk menginvestasikan keuntungan tersebut.
Ketiga, perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap perilaku usaha untuk menginvestasikan dananya untuk mengikuti perkembanagn dan kemajuan teknologi.
Keempat,  perubahan perkembangan negara. Jika suatu negara mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi politik, social, dan budaya serta petahanan maka hal tersebut akan mendorong terjadinya iklim investasi yang aman bagi investor.
Kelima,tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana kredit yang diperoleh dari investasikan menjadi mahal.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Jika pada pelita I dan II, industry kecilmasih mendominasi, maka pada pelita-pelita selanjutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1.       Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara global,dengan diprioritaskannya induastri yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjangnya.
2.       Prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
3.        Diarahkanya pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4.       Dapat menyebar keluar pulau jawa, artinya menyebar keseluruh Indonesia.
Penanaman modal asing (PMA)
Secara garisbesar proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi yang akan dilakukan jika yang terjadi adlah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sector swata luar negeri/asing untukmenutup celah atau kekurangan tersebut.

masalah pokok prekonomian indonesia



Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia
Pengangguran
Pengangguran akan member I dampak yang buruk bagi kegiatan  perekonomian di Indonesia atau di negara lain sekali pun. Pengangguran juga akan menyebabkan beban bagi suatu negara, angkatan kerja yang semakin produktif menjadi semakin berat. Selain itu pengangguran juga menimbulkan masalah social seperti tingginya tingkat kriminalitas.
Jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan adalah sebagai berikut :
Pengangguran friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena menunggu pekerjaan yg lebih baik yang lebih menjanjikan masa depannya.
Pengangguran structural, adalah  pengangguran yang terjadi karena pengurangan tenaga kerja dari perusahaan yang sedang mengalami penurunan atau kemunduran usaha.
pengangguran  teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena kemajuan tekhnologi yang mengakibatkan tenaga kerja manusia di gantikan dengan teknolohi.
Pengangguran siklikal,adalah pengangguran yang terjadi karena  pengurangan tenaga kerja dikarenakan kemunduran atau resesi ekonomi. Pengangguran jenis ini mirip dengan pengangguran structural namun pengurangannya lebih meluas.
pengangguran musiman,  adalah pengangguran yang terjadinya karena dipengaruhi oleh musim. Pengangguran ini biasanya terjadi pada sector pertanian misalnya, pada musim panen orang yang berpemukiman dekat sawah akan datang untuk mengais rezeki namun ketika musim panen berhenti maka orang-orang tersebut akan menganggur.
Pengangguran tidak kentara, pengangguran yang secara fisik tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat di lihat bahwa seseorang tersebut menganggur. Contohnya, suatau unit yang memperkerjakan 15 tenaga kerja mampu menghasilkan 20 ton minyak kelapa. Suatu ketika seorang manajer mengurangi tenaga kerjanya dalam unit ini menjadi 10 orang saja. Tapi ternyata unit produksi itu tidak dapat menghasilkan 20ton minyak. Jadi walaupun terlihat 15 orang yang bekerja namun sesungguhnya ada 5 orang yang menganggur , ini di buktikan dengan hasil yang mengalami penurunan karena adanya pengurangan tenaga kerja.
Setengah menganggur, adalah mereka yang bekerja di bawha rata-rata jam kerja normal (7jam-8jam perhari).
Beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran yang tadi disebutkan antara lain :
·         Dependency ratio, menggambarkan seberapa besar beban ekonomi yang di tanggung rakyat penduduk Indonesia usia kerja terhadap penduduk yang berada di luar usia kerja.
·         Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur berapa besar penduduk yag berada dalam usia kerja yang sesungguhnya berada di angkatan kerja.
Inflasi
Inflasi karena naiknya permintaan, adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala permintaan secar umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan.
Infalsi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, terjadi karena adanya kecendrungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya gaji para buruh.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri, inflasi yang gerjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti misalnya peredaran uang dalam negeri yang terlalu banyak.
Inflasi yang berasal dari luar negeri,terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara Indonesia.

kebijakan pemerintah



Kebijaksanaan Pemerintah
Saat ini perlu kiranya untuk kita melihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa orde baru. Berikut adalah beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak berjalannya orde baru :
1. Kebijakasanaan selama
a.       periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan semua sector dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan di orde lama terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah yang mampu menurunkan tingkat inflasi yang hingga berhasil menekan inflasi dari +/- 650 menjadi hanya +/-10%.
b.      Periode Pelita I
Kebijaksanaan pelita pertama ini dimulai dengan
1.       Peraturan pemerintah No. 16 tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai evaluasi mata uang Rupah terhadap Dolar, sehingga sasaran pokoknya adalah :
·         Kesetabilan harga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
c.       Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan sebagai berikut
Perkreditan untuk membantu/mendukung eksportir kecil dan menengah selain itu membantu kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk KIK (Kredit Investasi Kecil)
·         Kebijakan Fiskal, dengan cara menghapus pajak impor untuk mempertqhankan daya saing komoditi ekspordi pasar dunia. Hasil dari kebijaksanaan ini adalah :
1.       Naiknya cadanga devisa  dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8 milyar
2.       Naiknya tabungan pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522 milyar
·         Kebijakasanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaanbidang moneter yang bertujuan menaikkan hasil produksi nasional dan untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor yang pada saat itu menjadi lemah karena disebabkan oleh :
1.       Adanya inflasi yang besar rata-ratanya 34%, sehingga komoditi ekspor menjadi mahal dan mengakibatkan kalah saing dengan produk dari negara lain.
2.       Adanya resesi krisis dunia pada tahun 1979
KNOP 15 di dukung oleh kebijaksanaan kebijaksanaan devaluasi Rupiahdari Rp. 415/$ menjadi RP. 625/$. Selain itu dukungan dari kebijaksanaan lainnnya adalah dengan di turunkannya beamasuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong.
d.      Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah yg di turunkan pada masa ini adalah :
·         Paket januari 1982 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa
·         Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang di keluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas.
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$
e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang ada pada periode ini adalah :
·         Kebijaksanaan INPres No. 4 Tahun 1985
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
·         Paket devaluasi 1986
·         Paket kebijaksanaan 25 oktober 1986
·         Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
·         Paket 27 Oktober 1988
·         Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
f.        Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V ini lebih diarahkan pada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tunggal landas emujju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

2. Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi negara melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijasanaan ini dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
a. kebijaksanaan moneter kuantitatif : kebijakan ini dijalankan dengan diatunya suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. kebijaksanaan moneter kualitatif : adanya aturan dan himbaua untuk pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh pihak Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian memalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan denga masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sector luar negeri
Dalam sector luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalamnya terdapat perpaduan antara keduanya. Istilah ini yang dimaksud adalah kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran

peran sektor luar negri pada perekonomian



a.       Perdagangan Antar Luar Negeri
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara ke luar negara tersebut dengan ketentuan yang telah ditetapkan atas kesepakatan bersama.
b.      Hambatan Perdagangan Antar Negara
·         Hambatan Tarif adalah suatu nilai yang di bebankan komoditi luar negeri bila produk memasuki suatu negara (komoditi import)
·         Hambatan Quota adalah jenis hambatan yang sering I lakukan oleh suatu negarauntuk membatasi masukan komoditi impor k negaranya.
·         Hambatan Dumping adalah anggapan bahwa suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,. Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga yang relative lebih murah di luar negeri di banding dalam negeri untuk produk yang sama.
c.       Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan bentuk pelaporan yang tertata secara sistematis yang berisi tentang segala transaksi ekonnomi yang terjadi karena adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sector luar negeri.
Neraca pembayaran luar negeri tersebut dikelompokan sebagai berikut:
·         Neraca perdagangan, yaitu pengelompokan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor/impor barang baik migas maupun no-migas.
·         Neracca jasa, merupakan kelompok transaksi-ransaksi yang berkaitan dengan kegiatan di bidang jasa
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan dari neraca perdagangan dan jasa
·         Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos  yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan modal swasta bersih
·         Selisih yang belum diperhitungkan
·         Neraca lalu lintas mmoneter, merupakan kelompok pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan modal
d.      Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing dapat diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara misalnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapatkan sejumlah uang asing seperti dollar. Kur s valuta asing adalah nilai tukar uang yang harus di korbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar dalan waktu tertentu.

anggaran pendapatan dan belanja negara


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
 Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Tujuan penyusunan APBN
Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan APBN 
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

Struktur APBN :

A. PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
Penerimaan Pajak, meliputi :
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
Penerimaan Sumber daya Alam
Pendapatan Bagian Laba BUMN
Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
Hibah 
B. BELANJA NEGARA, terdiri :
Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
Belanja Pegawai
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Bunga dan Pinjaman
Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja lain-lain
Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana p\Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
C. KESEIMBANGAN PRIMER

D. SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN

E. PEMBIAYAAN, terdiri :
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan Dalam Negeri
Nonperbankan Dalam Negeri
Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
Penerusan pinjaman
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Deskripsi per pos.
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
Penerimaan Pajak.
Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
PENGELUARAN/BELANJA NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
Mempertahankan fungsi pelayanan publik
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.

struktur distribusi pendapatan dan kemiskinan


        STRUKTUR PRODUKSI DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN


Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
       Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
       Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
       Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya

   Konsep Pendapatan Nasional
      Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun
·       Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun
       Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
       Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
        Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.

       Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif,

Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.


Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
·       kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal, 
·       ganguan dan tingginya risiko kesehatan, 
·       risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya, 
·       kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan 
·       kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah. 

Konferensi Dunia untuk Pembangunan Sosial telah mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta diskriminasi dan keterasingan sosial.

Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.

Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan. 
Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.