Rabu, 06 Mei 2015

BRANCHLESS BANGKING GLOBAL VS REGIONAL

Branchless Banking (BB) merupakan pemanfaatan agen maupun teknologi informasi dan komunikasi untuk penyediaan jasa layanan keuangan perbankan. Berdasarkan survey dari US Census Bureau, pengguna ponsel aktif di Indonesia berjumlah sekitar 281 juta pengguna atau lebih besar dari populasi Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta orang. Bandingkan dengan jumlah penduduk yang memiliki rekening aktif di bank berdasarkan survey Bank Dunia yang hanya di kisaran 20% dari populasi diatas 15 tahun.
Selain itu, berdasarkan survey Nielsen tahun 2013, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang dengan penetrasi smartphone terbesar yakni mencapai 23% atau tumbuh 2 kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya di level 12%. Angka penetrasi tersebut unggul dibandingkan dengan India yang hanya mencapai 18% dan Filipina sebesar 15%. Walaupun masih dibawah Malaysia yang mencapai 80%, Thailand 49%, dan China 71%, pertumbuhan penetrasi ponsel pintar di Indonesia Indonesia tergolong cepat, bahkan survey Frost & Sullivan memproyeksi penetrasi ponsel pintar akan menjadi 50% pada tahun 2015.
Kondisi tingginya penetrasi ponsel di Indonesia tersebut dan ditunjang dengan potensi penghasilan masyarakat yang cukup baik merupakan prospek bagi peningkatan keuangan inklusif melalui branchless banking.
Apalagi dari sisi perbankan sendiri, penyediaan layanan jasa perbankan dengan branchless banking dapat menghemat biaya yang cukup besar misalnya dapat mengurangi biaya pembukaan kantor cabang yang menurut Dirut Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, bisa menghabiskan biaya setidaknya Rp 1 miliar, dan juga masih lebih murah lagi dari membangun ATM yang investasinya dibutuhkan setidaknya Rp60 juta per ATM.
Bagaimana model bisnis branchless banking ?
Pada umumnya model bisnis dari branchless banking yakni adanya peran agen/pihak ketiga yang merupakan kepanjangan tangan dari penyedia jasa keuangan. Peran dari agen ini bisa berupa perorangan atau perusahaan. Secara nyatanya peran agen di daerah-daerah terpencil bisa berupa warung kecil, warung kopi, kantor pos, atau lainnya. Jadi seseorang yang belum berbank jika ingin membuka rekening tabungan cukup mendaftarkan diri ke agen tersebut. Pada saat mendaftar, calon nasabah juga sekaligus mendaftar nomor ponselnya sebagai layanan mobile banking dan electronic money. Tentu agen-agen yang ditunjuk telah menjalani proses seleksi yang pruden. 
BB sebagai salah satu bentuk inisiatif financial inclusion  sangat membantu untuk memajukan  perekonomian suatu negara melalui peningkatan akses masyarakat terhadap jasa layanan bank sehingga ultimate goal bank sebagai unit usaha pembiayaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Studi-studi yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah, swasta, asosiasi, perusahaan keuangan maupun lembaga donor menyimpulkan beberapa hal kenapa perlunya BB. Berikut kami sampaikan kenapa BB :
1. Seperti halnya dinegara negara berkembang Indonesia termasuk didalamnya, akses layanan perbankan masyarakat bawah masih kurang bahkan beberapa negara dapat dikatakan kurang sekali. Indonesia sendiri berdasarkan survey Bank Dunia tahun 2010 berkisar 49% dari populasi belum terlayani. Negara-negara lain seperti Pakistan 85%, Filipina 75%, China 60% dan India 55%. Thailand dan Malaysia justru lebih rendah dari Indonesia.
2. Pembukaan kantor bank yang memerlukan investasi dan biaya operasional yang mahal.  Sebagai gambaran rata-rata biaya investasi yang dibutuhkan bisa sekitar 1,5 milyar dengan biaya operasional tahunan sekitar 900 juta per kantor.
3. Konsentrasi lokasi perbankan banyak didaerah perkotaan atau urban yang padat. Hal ini dikarenakan potensi bisnis yang secara kasat mata sudah jelas terlihat menguntungkan bagi bank. Kalaupun ada di rural area, dapat dipastikan merupakan area yang padat aktifitas ekonomi, berkembang sehingga secara ekonomis bank melihat feasibility membuka bank didaerah tersebut menguntungkan.
4. Persepsi masyarakat bawah terhadap layanan bank. Mereka melihat bank sebagai sesuatu yang tidak untuk mereka (bank is not for me). Sejatinya mereka justru dalam keseharian bersentuhan secara tidak langsung dengan layanan keuangan (financial service) yang juga dilakukan bank. Namun karena persepsi, mereka cenderung melakukannya dengan lembaga yang bukan bank antara lain koperasi dan perorangan. Persepsi yang mereka miliki bahwa :


a. Berhubungan dengan bank harus punya uang banyak dan hanya untuk orang kelas atas berduit
b. Harus meluangkan waktu khusus ke bank karena jarak yang jauh dari tempat aktifitasnya sehari hari
c. Prosedur berhubungan dengan bank berbelit belit, banyak aturan dan wajib diikuti
d. Harus antre untuk  bertransaksi yang hanya untuk kebutuhan sederhana seperti setor atrau tarik dengan jumlah kecil misalnya Rp. 10.000,--
e. Biaya transaksi yang mahal, misalnya kirim uang kena biaya Rp. 25.000,--
f. Produk atau layanan bank tidak dirancang untuk mereka dengan kondisi keuangan yang tidak tetap
g. Ada kecenderungan diskriminasi dalam pelayanan terhadap mereka, menganggap mereka tidak punya uang sehingga layanan yang diterima berbeda.
5. Potensi besar segmen bawah yang belum tergarap. Jujur kita akui bahwa aktifitas ekonomi sebagian besar digerakkan oleh sektor ekonomi kelas bawah seperti usaha-usaha mikro yang masih dilaksanakan melalui mekanisme tunai. Berdasarkan data kurang lebih sebesar Rp. 300 triliun uang tunai ditransaksikan lewat segment ini. Apabila jumlah tersebut masuk ke sistem perbankan dan disalurkan bank kembali dalam bentuk kredit ke meraka, tentunya akan menjadi stimulus penggerak perekonomian yang sangat besar. Efisiensi dalam pengeloaan uang tunai oleh BI pun akan dapat ditingkatkan dengan adanya penggunaan transaksi melalui branchless banking.
6. Kemajuan teknologi khusus dalam berkomunikasi. Adanya tingkat penetrasi yang tinggi perusahaan telco ke masyarakat bawah melalui penggunaan telepon seluler, menyebabkan timbulnya pemikiran bagaimana memanfatkan kemajuan cara berkomunikasi ini untuk menembus layanan keuangan ke segmen dimaksud dengan memanfatkan keunggulan - keunggulan yang dimiliki perusahaan telco.


Hal-hal tersebut diatas, mengkondisikan perlunya BB dan saat ini sedang berkembang di negara-negara Asia Pasific, Africa dan Amerika Latin. Asia merupakan emerging market termasuk Indonesia yang baru mulai memasuki era ini, meskipun aturan terkait penerapannya masih dalam persiapan oleh BI.
Demikian hal-hal terkait kenapa perlunya branchless banking.

PERKEMBNAGAN
Layanan lembaga keuangan formal seperti perbankan di negara-negara berkembang hanya dapat menjangkau sebagian kecil warga negara sehingga berbagai otoritas keuangan menggalakkan program inklusi finansial.
Masyarakat bawah enggan berhubungan dengan bank misalnya karena mereka sudah membayangkan mahalnya berurusan dengan bank. Sementara bank juga menilai melayani masyarakat bawah membutuhkan biaya yang lebih besar.
        Namun lembaga keuangan memegang peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sehingga upaya menjangkau masyarakat bawah tetap harus dilakukan. Bahkan lembaga konsultan Economic Develoment Service (EDS) menilai lembaga keuangan berperan dalam upaya pengurangan kemiskinan di Indonesia.
        "Sekitar 80 persen dari jumlah penduduk miskin Indonesia tidak mempunyai akses kepada lembaga keuangan formal," kata Direktur Pelaksana EDS Peter Van Dierman.
        Menurut dia, pembiayaan dari lembaga keuangan yaitu bank hanya mencakup 17 persen dari total penduduk Indonesia sementara jumlah penduduk yang memiliki akses kepada lembaga keuangan mikro hanya mencakup 10 persen.
        "Dengan kondisi seperti ini maka upaya perluasan akses terhadap lembaga keuangan oleh masyarakat lapisan bawah (inklusi finansial) menjadi sangat penting," kata Peter yang juga Ketua Penasihat Tim Nasional Percepatan Pengurangan Kemiskinan (TNP2K).
        Ia menyebutkan untuk dapat meningkatkan inklusi keuangan, produk lembaga keuangan untuk tabungan harus yang berbasis biaya rendah, pembiayaan harus diarahkan untu usaha kecil dan menengah, produk asuransi yang mengurangi risiko dan mengurangi kerentanan warga miskin dan perlunya pendidikan serta sosialisasi kepada masyarakat.

        Peter menilai inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan sudah sesuai dengan upaya mengurangi kemiskinan.
        Inisiatif itu antara lain program pendidikan keuangan (Ayo ke Bank), promosi produk tabungan dengan biaya rendah (Tabunganku), peningkatan kapasitas bank pembiayaan/perkreditan rakyat, program kemitraan, penyusunan database UKM, proyek percontohan dan panduan pelaksanaan "branchless banking" (bank tanpa kantor cabang".
        Berdasarkan data Kemensos pada Februari 2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia sudah berkurang 540 ribu dari total 29 juta penduduk miskin pada tahun 2012.
        Rendahnya keterjangkauan masyarakat atas layanan lembaga keuangan juga dihadapi Pakistan pada tahun 2008. Pada 2008 jumlah penduduk dewasa (lebih dari 15 tahun) Pakistan mencapai 120 juta jiwa di mana sebanyak 60 persen tinggal di pedesaan dan 40 persen tinggal di perkotaan. Sementara jumlah kantor cabang bank mencapai 11.000 di mana 30 persen di pedesaan dan 70 persen di perkotaan.
        "Total rekening bank hanya mencapai 35,5 juta atau hanya 12 persen dari total jumlah penduduk dewasa, artinya 88 persen penduduk tidak punya akses kepada lembaga keuangan formal," kata Direktur Eksekutif Kebijakan dan Regulasi Perbankan State Bank of Pakistan, Muhammad Ashraf Khan.
        Namun pada tahun 2008 Bank Sentral Pakistan itu mulai menerapkan konsep "branchless banking" sehingga keterjangkauan lembaga keuangan terhadap masyarakat bawah meningkat. "Bank sentral (Pakistan) mengenalkan peraturan tentang bank tanpa kantor cabang pada Maret 2008," kata  Ashraf Khan.
        Ia menyebutkan penerapan konsep bank tanpa kantor itu merupakan upaya bank sentral agar masyarakat khususnya lapisan bawah memiliki akses kepada lembaga keuangan. Ashraf menyebutkan bank sentral Pakistan itu melakukan revisi mengenai peraturan bank tanpa kantor cabang itu pada Juni 2011.


        Dia menyebutkan, selama kuartal IV 2012, jumlah rekening di bank tanpa kantor cabang mencapai 2,1 juta, jumlah agen 41.567, jumlah dana mencapai 10 juta dolar AS, jumlah transaksi mencapai 35,3 juta, nilai transaksi mencapai 1,5 miliar dolar AS, rata-rata transaksi per hari 392.433 dolar AS.
                       Proyek Percontohan

            Sementara BI meluncurkan proyek percontohan perbankan tanpa kantor cabang di delapan provinsi pada pertengahan Mei 2013. Proyek percontohan itu mengikutsertakan lima bank dan perusahaan telekomunikasi.   
   "Kita harus memulai percontohan 'branchless banking' ini supaya teruji aman, handal, dan murah. Jika berhasil, baru kita laksanakan secara nasional," kata Gubernur BI yang ketika itu masih dijabat Darmin Nasution.
        Pelaksanaan uji coba itu akan berlangsung Mei-November 2013. Pelaksanaan uji coba perbankan tanpa kantor cabag dilaksanakan di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Adapun lima bank yang mengikuti program itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), CIMB Niaga, dan Bank Sinar Harapan Bali. Sedangkan tiga perusahaan telekomunikasi yang ikut yaitu Telkomsel, XL, dan Indosat.
        Program percontohan perbankan tanpa kantor cabang itu diharapkan dapat menjadi pondasi dalam proses perluasan akses khususnya bagi masyarakat pedesaan kepada lembaga keuangan formal.
        Pemberian layanan perbankan tanpa kantor cabang tidak dilakukan melalui kantor fisik bank atau perusahaan telekomunikasi, namun menggunakan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga atau agen yang disebut unit perantara layanan keuangan (UPLK) dan juga melalui tempat penguangan tunai (TPT). BI menuangkan aturan percontohan bank tanpa kantor dalam Pedoman Uji Coba Layanan Branchless Banking' pada 30 April 2013.


        Sementara itu Wakil Direktur Utama BTPN Djemi Suhendra mengatakan inisiatif "branchless banking" dari BI merupakan terobosan revolusioner dalam industri perbankan.
        Inisiatif itu diharapkan dapat membuka akses layanan bank bagi mayoritas penduduk Indonesia seperti petani, nelayan, buruh pabrik, pekerja informal, yang selama ini tidak mempunyai akses ke layanan perbankan secara lebih cepat.
        BTPN melaksanakan uji coba perbankan tanpa kantor cabang sejak Mei hingga November 2013. Uji coba dilaksanakan di dua provinsi yaitu Jawa Barat dan Bali. Di Jawa Barat, uji coba dilakukan di Kabupaten Bogor dengan mengambil tiga kecamatan yaitu Darmaga, Ciampea dan Cibungbulan. Tiga kecamatan itu dipilih karena di daerah tersebut terdapat banyak nasabah prasejahtera, nasabah mikro, pekerja informal dan mahasiswa.
        Sementara itu untuk mendukung layanan branchless banking itu, BTPN membuka produk btpn WOW yaitu layanan perbankan melalui telepon selular (ponsel) dengan biaya murah yang dapat diakses dengan ponsel termurah dan di area yang minim sinyal.
        Selama masa uji coba "agent banking" hingga November 2013, akses layanan bank melalui agen masih akan terbatas. Namun setelah itu peran agen (sebagai perpanjangan tangan bank) untuk memperluas jangkauan layanan kepada nasabah akan menjadi sangat penting.
        Sementara itu BRI yang juga ikut dalam proyek percontohan itu meluncurkan layanan T-Bank yaitu transaksi melalui nomor ponsel tanpa harus ke kantor bank.
        "T-Bank merupakan sistem penyedia transaksi keuangan berbasis 'e-money server based' menggunakan nomor ponsel sebagai nomor rekening tanpa harus ke bank tapi menggunakan konsep keagenan," kata Direktur Konsumer BRI A Toni Soetirto.
        Guna memastikan layanan tersebut beroperasi optimal dan berkualitas, BRI menggandeng operator telekomunikasi selular, Telkomsel. Saat ini, nomor ponsel yang dapat didaftarkan sebagai rekening T-Bank BRI adalah Telkomsel namun nantinya akan dikembangkan pada operator lain.

        Sekretaris Perusahaan BRI Muhammad Ali mengatakan T-Bank merupakan bagian dari komitmen BRI sebagai salah satu bank peserta uji coba layanan "branchless banking" yang diluncurkan BI pada 15 Mei 2013.
        "Program inklusi finansial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dan BI untuk menyediakan akses keuangan yang mudah dan murah bagi 'unbankable people' yang dibangun melalui kolaborasi bank dan telco," tuturnya.
        Dalam rangka uji coba "branchless banking" implementasi T-Bank dilaksanakan terbatas di dua provinsi yaitu di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dan Kabupaten Bayuwangi, Jawa Timur.
        "Jumlah agen yang diikutsertakan dalam uji coba berjumlah 14 agen yang merupakan nasabah individual Kupedes BRI, mitra "payment point" BRI dan Plasa Telkom dalam rangka sinergi BUMN," kata Muhammad Ali.

http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/10/30/branchless-banking-lebih-dari-sekedar-jargon-marketing-683535.html
http://branchlessbkg.blogspot.com/


Jumat, 10 April 2015


PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Di dalam Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global, antara lain:
1. Bisnis internasional.
2. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan
Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka-angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistem yang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo-Saxon2.
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo-Saxon
Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).

Sudut Pandang Sejarah
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional ke dalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
1. Faktor lingkungan,
2  Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.


Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu:
1. Sumber pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.


3. Perpajakan.
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi.
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
5. Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan.
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya.
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas, yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
Secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif.
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki system ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
2. Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.


Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2.  Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara. Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan(benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

Negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi:
a. Prancis
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
b. Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
c. Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.

Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Perkembangan Akuntansi
Berikut adalah sejumlah faktor lingkungan yang memiliki pengaruh langsung terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum.
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik.
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis.
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis.
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial.
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.  Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.  Tahap pembangunan Ekonomi Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.  Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.  Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

SUMBER :


Sabtu, 27 Desember 2014

Nama    : Alfin Gustiansyah
Npm      : 29211440
Kelas     : 4EB05
Tugas 4
Job Seeker Or Job Creator

Pola pikir mayoritas anak muda pada masa sekarang ini, meskipun belum semuanya, sudah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Gaya pandang mereka terhadap dunia juga sudah sangat berbeda jika dibandingkan dengan anak-anak muda berpuluh-puluh tahun yang lalu. Di dalam abad ke-21 ini, mayoritas anak-anak mudanya sudah tidak lagi hanya berorientasi sebagai  job-seeker, tetapi sudah lebih berfokus sebagai job creator.
Tapi sebenarnya, gimana sih cara untuk memulai bisnis itu? Pertanyaan ini kerap masih menjadi pertanyaan klasik anak-anak muda yang sudah berorientasi sebagai job-maker. Mereka sudah memiliki semangat untuk memulai bisnis, tetapi masih belum tahu bagaimana caranya. Mereka masih merasa samar mengenai langkah apa yang harus diambil.
Sebagai seorang mahasiswa yang juga baru saja terjun ke dalam dunia bisnis, saya merangkum sebuah jawaban sederhana terhadap pertanyaan tersebut:  “Caranya SANGAT MUDAH!”
Ya, sangat mudah! Asalkan kita memiliki sesuatu untuk dijual, kita sudah bisa dengan sangat mudah menjadi seorang pebisnis. SANGAT MUDAH. Tempatkan sebuah papan yang bertuliskan ‘Rumah ini Dijual’ di depan rumah kita, maka pada saat itu juga kita sudah mulai menjadi seorang pebisnis. Kira-kira semudah itulah cara memulai sebuah bisnis.
Memastikan bahwa bisnis kita dapat bertahan dan berkembanglah yang menjadi isu penting dalam dunia bisnis. Dan untuk mencapai semua ini, perencanaan adalah kuncinya. Tapi sekali lagi perlu kita tegaskan, semua ini juga akan menjadi sangat mudah kita jalani bila kita mengetahui langkah-langkahnya. 
1.   Memiliki keinginan untuk berbisnis dan sukses!
Menurut saya, inilah langkah pertama untuk memulai sebuah bisnis. Sebuah langkah yang kelihatannya sangat sepele, tapi sebenarnya ini adalah langkah yang paling vital.
Keinginan dalam diri kita, membuat tindakan-tindakan kita menjadi terarah, dan membuat kita lebih termotivasi. Keinginan-keinginan juga nantinya akan membuat kita menjadi lebih bersyukur dan puas ketika semua keinginan tersebut telah terwujud.
Saya yakin Anda yang sedang mengakses website ini dan membaca tulisan ini adalah orang-orang yang sudah memiliki keinginan untuk memulai bisnis. Mantap! Lanjutkan langkah Anda.

2.      Pelajari usaha yang mau dijalani!
Kita tidak perlu menjadi seorang profesional dalam bisnis yang kita jalani. Maksudnya begini: misalnya untuk memulai bisnis kuliner, kita tidak perlu menjadi seorang koki handal dulu baru bisa mulai berbisnis kuliner. Tidak perlu. Tetapi kita sangat perlu untuk mempelajari dan memahami sektor bisnis yang akan kita jalani tersebut.
Kita perlu memahami bagaimana sistem kerja bisnis yang kita jalani, kita perlu memahami siapa saja konsumen yang potensial menjadi target, kita perlu memahami siapa-siapa saja para pesaing, dan sebagainya. Salah satu contohnya adalah Rangga Umara. Beliau merintis bisnis Pecel Lele Lela -nya dengan modal yang sangat minim dan beliau juga tidak profesional sebagai seorang koki.
Akan tetapi, bila kita bisa menjadi seorang profesional dalam bisnis yang kita jalani, tentu saja itu akan menjadi sebuah nilai tambah.
3.      Buat perencanaan!
“If you fail to plan, you are planning to fail,” kalimat yang dicetuskan oleh Benjamin Franklin ini patut menjadi pegangan semua pebisnis, baik yang masih junior maupun yang sudah senior sekalipun.
Seperti yang sudah kita bicarakan tadi, untuk memulai bisnis itu sebenarnya SANGAT MUDAH. Namun untuk mempertahankan serta mengembangkannya, kita memerlukan yang namanya perencanaan.
Produk apa yang akan diproduksi dan dijual, di mana lokasi untuk menjual, bagaimana cara mempromosikan, berapa harga yang ditawarkan, berapa modal awal yang dibutuhkan, dan bagaimana cara perekrutan karyawan adalah beberapa contoh hal yang harus direncanakan dari awal. Kedengarannya ribet, tapi sebenarnya tidak. Anggap saja ini sebagai tantangan awal bagi diri kita untuk menunjukkan bahwa kita pantas untuk meraih kesuksesan.
Tanpa sebuah perencanaan dalam memulai sebuah bisnis, itu sama saja dengan kita ingin membuat kue tanpa mengikuti prosedur resep yang teratur.
4.      Bertindaklah!
Perencanaan adalah kunci keberhasilan. Dan diri kitalah, orang yang memiliki kuasa untuk memutar kunci tersebut.
Perencanaan yang sangat matang tidak akan membawa kita ke mana-mana bila kita tidak memiliki keberanian untuk menjalankannya. Sama sekali tidak akan. Oleh sebab itu, Take Action Now! Jalankan semua yang sudah direncanakan itu SEKARANG JUGA.
Kita tidak bisa memprediksi kapan kesuksesan akan kita capai ketika kita sudah bertindak. Tetapi kita bisa dengan pasti memprediksi kapan kegagalan akan kita terima, yakni ketika kita sama sekali tidak mengambil tindakan untuk merealisasikan perencanaan.


5.      Konsisten!
Perencaan sudah matang, bisnis pun sudah mulai dijalankan. Tahap yang paling penting berikutnya adalah kita harus konsisten menjalankan bisnis kita. Keinginan untuk sukses harus tetap kita miliki pada tahap ini.
Sering sekali rasa pesimis mulai menghantui para pebisnis pemula ketika bisnis sudah dijalankan. Kita takut gagal, kita kehilangan optimisme, kita mulai merasa khawatir ketika tidak ada pelanggan pada awal-awal memulai bisnis.
Bangkitlah kawan! Kita adalah makhluk Tuhan yang paling spesial, yang memiliki banyak kelebihan di dalam diri kita masing-masing. Semua masalah pasti ada solusinya. Saya yakin ketika kita sudah terjun ke dalam dunia bisnis yang pastinya akan ada banyak masalah, kita pasti mampu menemukan solusinya.
Perasaan takut gagal boleh saja muncul. Tetapi coba ingatkan kembali diri kita pada apa yang menjadi tujuan awal kita memulai sebuah bisnis: sebuah kesuksesan! Jadi jangan memfokuskan diri kita pada apa yang belum tentu terjadi (kegagalan), tetapi fokuskanlah diri kita pada apa yang ingin kita wujudkan (kesuksesan)!
Sebagai penutup, nikmati saja semua prosesnya dan pastikan bahwa diri kita senantiasa terus belajar untuk mengembangkan bisnis kita. Bersiaplah untuk sukses! Selamat Berbisnis!


Nama   : Alfin Gustiansyah
Npm    : 29211440
Kelas   : 4EB05
Tugas 3 Ringkasan Jurnal Fraud

 Latar Belakang
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang  untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan dengan kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32.
Menurut standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti kecurangan yang dilaporkan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations (85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%) adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements). Walaupun demikian kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling besar yaitu median kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
Kasus-kasus skandal akuntansi dalam tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh tentang kegagalan audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat bisnis.Contoh kasus yang pernah terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing, Worldcom di Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal. Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk (PT KF) dengan ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan yang mengakibatkan lebih saji (overstatement) laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi permasalahan yang menimbulkan pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal gagal dalam mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan seperti yang dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas pada audit atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat termasuk dalam hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus yang merugikan ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Serta bagaimana upaya perbaikan sehingga auditor eksternal mampu memenuhi harapan pengguna laporan keuangan?
Metodologi Analisis
Penelitian  ini menggunakan data sekunder yaitu dengan memperoleh data melalui berbagai sumber/lembaga yang ada. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh auditor eksternal baik nasional maupun internasional sedangkan sampel yang digunakan adalah auditor ekternal nasional. Alat analisis yang digunakan adalah studi kasus berdasarkan literatur-literatur profesional dan penelitian-penelitian empiris yang berkaitan.
Hasil
Kegagalan yang dihadapi oleh suditor eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan disebabkan oleh terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor eksternal dalam menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi. Faktor-faktor tersebut adalah karaktereistik terjadinya kecurangan, standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan, lingkungan pekerjaan audit, metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam pendeteksian kecurangan.

Perlu ada alat bantu (decision aids) yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki kemampuan deteksinya, perlu upaya peningkatan skeptisisme profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan auditor atas kemungkinan kecurangan, menciptakan mekanisme tata kelola organisasi (corporate governance) oleh auditee yang dijalankan dengan efektif melalui komite audit, diterapkan pendekatan yang lebih bersifat holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis dan strategik.

 Kesimpulan

Dari uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi.
Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
Sumber
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2013/11/05/riview-jurnal-pendeteksian-kecurangan-fraud-laporan-keuangan-oleh-auditor-eksternal/


Nama    : Alfin Gustiansyah
Npm      : 29211440
Kelas     : 4EB05

A. Pengertian Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


B. Definisi Etika

- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

 - Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.


C. Macam-macam Etika

Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

        Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
        Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

D. Manfaat Etika

Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
    yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.


PROFESI

A. Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-  Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 
C. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME

A. Pengertian Professional / Professionalisme

Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

B. Ciri – Ciri Profesionalisme

Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.




C. Perbedaan Profesi & Profesional :

 Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme

Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
-  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya




Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/ http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-