TAHAPAN
PENGADOPSIAN IFRS DI INDONESIA
Globalisasi
telah menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu
negara ke negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan
detik. Hal ini memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia
(Global Citizen). Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini
adalah diperlukannya suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat
dipakai/dipraktekkan di seluruh dunia. Akuntansi tidak terlepas dari efek
globalisasi. Serangkaian gerakan yang dimulai sejak 1973 telah dilakukan oleh
International Accounting Standard Committee (IASC). IASC yang pada tahun 2001
berubah menjadi International Accounting Standard Board (IASB) bertujuan untuk
mengembangkan suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dan
diterapkan secara global diseluruh dunia.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar
akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar
akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi
dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard
akuntansinya (SAK 2009). Berdasarkan data perbandingan yang dilakukan oleh
Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per 1 Januari 2007 dan standar
akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh data bahwa dari 57 PSAK
yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20 PSAK dikembangkan dari
US. GAAP sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih lanjut 1 PSAK
mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat oleh
Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions
(AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan.
IAI
pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi
lokalnya yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang merupakan produk dari
IASB. Rencana pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun
2012.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau
full adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012
tersebut diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan
khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Jika dikaitkan dengan IFRS maka
konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) terhadap IFRS.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam
melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang
strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS
sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh
negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan
secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti
Indonesia.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap
Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS
2 Share-based payment
2. IFRS
3 Business combination
3. IFRS
4 Insurance contracts
4. IFRS
5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS
6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS
7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS
8 Segment reporting
8. IAS
1 Presentation of financial statements
9. IAS
8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS
12 Income taxes
11. IAS
21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS
26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS
27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS
28 Investments in associates
15. IAS
31 Interests in joint ventures
16. IAS
36 Impairment of assets
17. IAS
37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS
7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24
Related Party Disclosures
4. IFRS29
Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33
Earnings per Share
6.
IFRS34 Interim Financial Reporting
7.
IFRS41 Agriculture
Sedangkan
arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK
yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang
baru
2. PSAK
yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3.PSAK
industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK
turunan dari UU tetap dipertahankan
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.
Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS
secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK
secara komprehensif.
Tujuan
IFRS
Tujuan
IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas:
1) Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2) Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3) Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
International
Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan
standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan
konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu
cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai
displin ilmu di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program
konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS
dan diterapkan oleh entitas. Secara keseluruhan IFRS mencakup:International
Financial Reporting Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun
2001. International Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum
tahun 2001. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial
Reporting Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun
2001.
Susunan IFRS
Susunan
IFRS meliputi :
1. Penyajian
laporan keuangan
2. Pengakuan
pendapatan
3. Biaya
penggajian
4. Biaya
pinjaman
5. Pajak
penghasilan
6. Investasi
pada perusahaan asosiasi
7. Persediaan
8. Aktiva
tetap
9. Aktiva
tidak berwujud
10.Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan
usaha
13.
Kurs valuta asing
14. Operasi
segmen
15. Kejadian
setelah tanggal neraca
Manfaat
Penerapan IFRS
Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK) Mengurangi biaya SAKMeningkatkan
kredibilitas pelaporan keuangan Meningkatkan komparabilitas
pelaporan Keuangan Meningkatkan transparansi keuangan Menurunkan biaya
modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui pasar modal Meningkatkan
efisiensi penyusun laporan keuangan.
Konsep
Pokok IFRS :
1. Tanggal
pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama
yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan
IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2. Tanggal
transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan
komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal
pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian
untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan
usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai
wajar jumlah penilaiankembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
Sumber: