Nama : Alfin Gustiansyah
Npm : 29211440
Kelas : 4EB05
Tugas
3 Ringkasan Jurnal Fraud
Latar
Belakang
Dalam
mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan
keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga
memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva
perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan
kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan dengan kecurangan sesuai Pernyataan
Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities
masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA sebelumnya
yaitu PSA No. 32.
Menurut
standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah
apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam
laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI,
2001).
Terjadinya
kecurangan yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan
efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti
kecurangan yang dilaporkan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE),
jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations
(85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%)
adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements). Walaupun demikian
kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling besar yaitu median kerugian
sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
Kasus-kasus
skandal akuntansi dalam tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh
tentang kegagalan audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat
bisnis.Contoh kasus yang pernah terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing,
Worldcom di Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar
modal. Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk
(PT KF) dengan ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan yang mengakibatkan
lebih saji (overstatement) laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi
permasalahan yang menimbulkan pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal
gagal dalam mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan seperti yang
dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas pada audit
atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat termasuk dalam
hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus yang merugikan
ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat menjalankan
tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Serta bagaimana upaya perbaikan
sehingga auditor eksternal mampu memenuhi harapan pengguna laporan keuangan?
Metodologi Analisis
Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu dengan memperoleh
data melalui berbagai sumber/lembaga yang ada. Populasi yang digunakan dalam
penelitian adalah seluruh auditor eksternal baik nasional maupun internasional
sedangkan sampel yang digunakan adalah auditor ekternal nasional. Alat analisis
yang digunakan adalah studi kasus berdasarkan literatur-literatur profesional
dan penelitian-penelitian empiris yang berkaitan.
Hasil
Kegagalan
yang dihadapi oleh suditor eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan
keuangan disebabkan oleh terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor
eksternal dalam menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi.
Faktor-faktor tersebut adalah karaktereistik terjadinya kecurangan, standar
pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan, lingkungan pekerjaan audit,
metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam pendeteksian kecurangan.
Perlu
ada alat bantu (decision aids) yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki
kemampuan deteksinya, perlu upaya peningkatan skeptisisme profesional sehingga
meningkatkan kewaspadaan auditor atas kemungkinan kecurangan, menciptakan
mekanisme tata kelola organisasi (corporate governance) oleh auditee yang
dijalankan dengan efektif melalui komite audit, diterapkan pendekatan yang
lebih bersifat holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis dan
strategik.
Kesimpulan
Dari
uraian permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan
di depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
Pertimbangan
atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini
timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna
dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan
kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya
litigasi.
Pendeteksian
kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan
pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
Sejauh
ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus
diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
Permasalahan
yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik
akan berakibat buruk pada kualitas audit.
Sumber
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2013/11/05/riview-jurnal-pendeteksian-kecurangan-fraud-laporan-keuangan-oleh-auditor-eksternal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar