Jumat, 04 Mei 2012
Kamis, 03 Mei 2012
investasi dan penanaman modal
Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Factor-faktor yang mempengaruhi tingkat investigasi dalam
perekonomian suatu negar yaitu:
Peratama, prospek ekonomi di masa mendatang.
Ktidakpastian kondisi ekonomi di Indonesia yang akan datang, menjadikan
kegiatan untuk mendapatkan dana investasi menjadi sulit. Seorang investor tentu
menghendaki resiko yang sekecil mngkin dengan tingkat kuntungan yang baik dari
dana yang di investasikan
Kedua, keuntungan yang di capai prusahaan. Semakin
besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan untuk
menginvestasikan keuntungan tersebut.
Ketiga, perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin
cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap perilaku usaha untuk
menginvestasikan dananya untuk mengikuti perkembanagn dan kemajuan teknologi.
Keempat, perubahan perkembangan negara. Jika
suatu negara mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi politik,
social, dan budaya serta petahanan maka hal tersebut akan mendorong terjadinya
iklim investasi yang aman bagi investor.
Kelima,tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi
akan menyebabkan dana kredit yang diperoleh dari investasikan menjadi mahal.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Jika pada pelita I dan II, industry kecilmasih mendominasi,
maka pada pelita-pelita selanjutnya investasi dari penanaman modal ini mulai
diarahkan pada usaha untuk :
1. Memperkokoh
struktur industry dalam negeri secara global,dengan diprioritaskannya induastri
yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjangnya.
2. Prioritas juga
ditujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
3. Diarahkanya
pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4. Dapat menyebar
keluar pulau jawa, artinya menyebar keseluruh Indonesia.
Penanaman modal asing (PMA)
Secara garisbesar proses kemajuan ekonomi suatu negara akan
semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu menyeimbangkan kebutuhan
investasi yang akan dilakukan jika yang terjadi adlah tabungan masyarakat lebih
sedikit, maka diperlukan peran sector swata luar negeri/asing untukmenutup
celah atau kekurangan tersebut.
masalah pokok prekonomian indonesia
Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia
Pengangguran
Pengangguran akan member I dampak yang buruk bagi
kegiatan perekonomian di Indonesia atau di negara lain sekali pun.
Pengangguran juga akan menyebabkan beban bagi suatu negara, angkatan kerja yang
semakin produktif menjadi semakin berat. Selain itu pengangguran juga
menimbulkan masalah social seperti tingginya tingkat kriminalitas.
Jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan adalah
sebagai berikut :
Pengangguran friksionil, yakni pengangguran yang
terjadi karena menunggu pekerjaan yg lebih baik yang lebih menjanjikan masa
depannya.
Pengangguran structural, adalah pengangguran
yang terjadi karena pengurangan tenaga kerja dari perusahaan yang sedang
mengalami penurunan atau kemunduran usaha.
pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang
terjadi karena kemajuan tekhnologi yang mengakibatkan tenaga kerja manusia di
gantikan dengan teknolohi.
Pengangguran siklikal,adalah pengangguran yang terjadi
karena pengurangan tenaga kerja dikarenakan kemunduran atau resesi
ekonomi. Pengangguran jenis ini mirip dengan pengangguran structural namun
pengurangannya lebih meluas.
pengangguran musiman, adalah pengangguran yang
terjadinya karena dipengaruhi oleh musim. Pengangguran ini biasanya terjadi
pada sector pertanian misalnya, pada musim panen orang yang berpemukiman dekat
sawah akan datang untuk mengais rezeki namun ketika musim panen berhenti maka
orang-orang tersebut akan menganggur.
Pengangguran tidak kentara, pengangguran yang secara
fisik tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat di lihat bahwa seseorang
tersebut menganggur. Contohnya, suatau unit yang memperkerjakan 15 tenaga kerja
mampu menghasilkan 20 ton minyak kelapa. Suatu ketika seorang manajer
mengurangi tenaga kerjanya dalam unit ini menjadi 10 orang saja. Tapi ternyata
unit produksi itu tidak dapat menghasilkan 20ton minyak. Jadi walaupun terlihat
15 orang yang bekerja namun sesungguhnya ada 5 orang yang menganggur , ini di
buktikan dengan hasil yang mengalami penurunan karena adanya pengurangan tenaga
kerja.
Setengah menganggur, adalah mereka yang bekerja di
bawha rata-rata jam kerja normal (7jam-8jam perhari).
Beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran yang tadi
disebutkan antara lain :
· Dependency
ratio, menggambarkan seberapa besar beban ekonomi yang di tanggung rakyat
penduduk Indonesia usia kerja terhadap penduduk yang berada di luar usia kerja.
· Tingkat
partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur berapa besar penduduk
yag berada dalam usia kerja yang sesungguhnya berada di angkatan kerja.
Inflasi
Inflasi karena naiknya permintaan, adalah inflasi yang
terjadi karena adanya gejala permintaan secar umum, sehingga sesuai dengan
hukum permintaan.
Infalsi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, terjadi
karena adanya kecendrungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya
produksi, seperti naiknya gaji para buruh.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri, inflasi yang
gerjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti
misalnya peredaran uang dalam negeri yang terlalu banyak.
Inflasi yang berasal dari luar negeri,terjadi di negara lain
sering kali merembet ke negara Indonesia.
kebijakan pemerintah
Kebijaksanaan Pemerintah
Saat ini perlu kiranya untuk kita melihat perkembangan dan
sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian
Indonesia, khususnya setelah masa orde baru. Berikut adalah beberapa
kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak berjalannya orde baru :
1. Kebijakasanaan selama
a. periode
1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini lebih diarahkan kepada perbaikan
dan pembersihan semua sector dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan di orde
lama terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan
pemerintah yang mampu menurunkan tingkat inflasi yang hingga berhasil menekan
inflasi dari +/- 650 menjadi hanya +/-10%.
b. Periode Pelita I
Kebijaksanaan pelita pertama ini dimulai dengan
1. Peraturan
pemerintah No. 16 tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import
2. Peraturan
Agustus 1971, mengenai evaluasi mata uang Rupah terhadap Dolar, sehingga
sasaran pokoknya adalah :
· Kesetabilan
harga bahan pokok
· Peningkatan
nilai ekspor
· Kelancaran
impor
· Penyebaran
barang di dalam negeri
c. Periode Pelita
II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan sebagai berikut
Perkreditan untuk membantu/mendukung eksportir kecil dan
menengah selain itu membantu kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan
produk KIK (Kredit Investasi Kecil)
· Kebijakan
Fiskal, dengan cara menghapus pajak impor untuk mempertqhankan daya saing
komoditi ekspordi pasar dunia. Hasil dari kebijaksanaan ini adalah :
1. Naiknya cadanga
devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8 milyar
2. Naiknya tabungan
pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522 milyar
· Kebijakasanaan
15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaanbidang moneter yang bertujuan
menaikkan hasil produksi nasional dan untuk menaikkan daya saing komoditi
ekspor yang pada saat itu menjadi lemah karena disebabkan oleh :
1. Adanya inflasi
yang besar rata-ratanya 34%, sehingga komoditi ekspor menjadi mahal dan
mengakibatkan kalah saing dengan produk dari negara lain.
2. Adanya resesi
krisis dunia pada tahun 1979
KNOP 15 di dukung oleh kebijaksanaan kebijaksanaan devaluasi
Rupiahdari Rp. 415/$ menjadi RP. 625/$. Selain itu dukungan dari kebijaksanaan
lainnnya adalah dengan di turunkannya beamasuk untuk komoditi impor yang
merupakan komoditi bahan penolong.
d. Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah yg di turunkan pada masa ini adalah
:
· Paket
januari 1982 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu
lintas devisa
· Paket
kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang di keluarkan untuk menunjang
kebijaksanaan paket Januari di atas.
· Kebijaksanaan
Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang
Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang ada pada periode ini
adalah :
· Kebijaksanaan
INPres No. 4 Tahun 1985
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
· Paket
devaluasi 1986
· Paket
kebijaksanaan 25 oktober 1986
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
· Paket
27 Oktober 1988
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
f. Periode
Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V ini lebih diarahkan
pada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tunggal landas emujju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi negara melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijasanaan ini dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi negara melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijasanaan ini dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
a. kebijaksanaan moneter kuantitatif : kebijakan
ini dijalankan dengan diatunya suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. kebijaksanaan moneter kualitatif : adanya aturan dan
himbaua untuk pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya
maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan
moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh pihak Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian
memalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan denga masalah
perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sector luar negeri
Dalam sector luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki
istilah lain, yang di dalamnya terdapat perpaduan antara keduanya. Istilah ini
yang dimaksud adalah kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan
memindah pengeluaran
peran sektor luar negri pada perekonomian
a. Perdagangan
Antar Luar Negeri
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
ke luar negara tersebut dengan ketentuan yang telah ditetapkan atas kesepakatan
bersama.
b. Hambatan Perdagangan
Antar Negara
· Hambatan
Tarif adalah suatu nilai yang di bebankan komoditi luar negeri bila produk
memasuki suatu negara (komoditi import)
· Hambatan
Quota adalah jenis hambatan yang sering I lakukan oleh suatu negarauntuk
membatasi masukan komoditi impor k negaranya.
· Hambatan
Dumping adalah anggapan bahwa suatu masalah bagi suatu negara dalam proses
perdagangan luar negerinya,. Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan
harga yang relative lebih murah di luar negeri di banding dalam negeri untuk
produk yang sama.
c. Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan bentuk
pelaporan yang tertata secara sistematis yang berisi tentang segala transaksi
ekonnomi yang terjadi karena adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di
sector luar negeri.
Neraca pembayaran luar negeri tersebut dikelompokan sebagai
berikut:
· Neraca
perdagangan, yaitu pengelompokan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor/impor barang baik migas maupun no-migas.
· Neracca
jasa, merupakan kelompok transaksi-ransaksi yang berkaitan dengan kegiatan di
bidang jasa
· Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan dari neraca perdagangan dan jasa
· Neraca
lalu lintas modal, merupakan kelompok pos yang berkaitan dengan lalu
lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang
pokok) dan modal swasta bersih
· Selisih
yang belum diperhitungkan
· Neraca
lalu lintas mmoneter, merupakan kelompok pos yang berkaitan dengan perubahan
cadangan modal
d. Peran Kurs Valuta
Asing
Kurs valuta asing dapat diartikan sebagai banyaknya nilai
mata uang suatu negara misalnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk
medapatkan sejumlah uang asing seperti dollar. Kur s valuta asing adalah
nilai tukar uang yang harus di korbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar
dalan waktu tertentu.
anggaran pendapatan dan belanja negara
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Definisi
APBN:
Adalah
suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran
negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang,
serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Masa
berlaku APBN :
APBN
Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan berlaku mulai 1 Januari sampai
dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN
berlaku mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi
APBN:
Fungsi
Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Fungsi
Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi
Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
Tujuan
penyusunan APBN
Meningkatkan
transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan
koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu
pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
Memungkinkan
pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
Membantu
menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan
APBN
Pemerintah
(Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN
berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
Kondisi
ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan
ekonomi
Inflasi
Nilai tukar
rupiah
Rata-rata
suku bunga SBI 3 bulan
Harga
minyak internasional
Serta
produksi minyak dalam negeri
Dalam
menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman
prioritas pembangunan.
RAPBN oleh
pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi
dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah
disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan
anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan
tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
Struktur
APBN :
A.
PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :
Penerimaan
Dalam Negeri, terdiri :
Penerimaan Pajak, meliputi :
Penerimaan Pajak, meliputi :
Pendapatan
Pajak Dalam Negeri
Pendapatan
Pajak Perdagangan Internasional
Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
Penerimaan
Sumber daya Alam
Pendapatan
Bagian Laba BUMN
Pendapatan
Negara Bukan Pajak lainnya
Pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU)
Hibah
B. BELANJA
NEGARA, terdiri :
Belanja
Pemerintah Pusat, meliputi :
Belanja
Pegawai
Belanja
Barang
Belanja
Modal
Belanja
Bunga dan Pinjaman
Subsidi
(subsidi energi dan subsidi nonenergi)
Belanja
Hibah
Belanja
Bantuan Sosial
Belanja
lain-lain
Transfer ke
Daerah, meliputi :
Dana
p\Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
Dana
Otonomi Khusus dan Penyesuaian
C.
KESEIMBANGAN PRIMER
D.
SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN
E.
PEMBIAYAAN, terdiri :
Pembiayaan
Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan
Dalam Negeri
Nonperbankan
Dalam Negeri
Pembiayaan
Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan
pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
Penerusan
pinjaman
Pembayaran
cicilan pokok utang luar negeri
Deskripsi
per pos.
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
Penerimaan
Pajak.
Penerimaan
pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan
Negara Bukan Pajak.
Penerimaan
sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
PENGELUARAN/BELANJA
NEGARA
Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
Mempertahankan
fungsi pelayanan publik
Meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan
dinas,pemeliharaan aset negara
Mendukung
kegiatan pemerintahan
Belanja
Modal
Yaitu
belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah,
peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
Pembayaran
Bunga Utang
Pembayaran
utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank
Indonesia (SBI)
Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Belanja
Subsidi
Digunakan
untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu
usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan
pelayanan umum
Belanja
Hibah
Merupakan
transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah,
BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
Bantuan
Sosial
Diberikan
dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga
nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
Belanja
Daerah
Dana
Perimbangan, meliputi :
Dana Bagi
Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah,
baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
Dana
Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna
mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan
antar daerah
Dana
Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant)
untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana
Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.
struktur distribusi pendapatan dan kemiskinan
STRUKTUR
PRODUKSI DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN
Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat
penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan
sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor
ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator
ekonomi dalam hal :
Menentukan
laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
Mengukur
keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
Membandingkan
tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Konsep Pendapatan Nasional
Konsep Pendapatan Nasional
Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan
jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di
dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun
· Produk Nasional
Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB
meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun
Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP
dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut
replacement).
Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh
masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari
NNP dikurang pajak tidak langsung.
Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah
pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi
tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu,
contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran,
bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah
pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi
dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan
kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat
pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara
subyektif dan kmperatif,
Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.
Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
· kekurangan
fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
· ganguan dan tingginya risiko
kesehatan,
· risiko keamanan dan kerawanan
kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
· kekurangan pendapatan yang
mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
· kekurangan dalam kehidupan
sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam
proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
Konferensi Dunia untuk Pembangunan Sosial telah
mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya
tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan
berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan
dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya,
kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan
bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman;
serta diskriminasi dan keterasingan sosial.
Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.
Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.
Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi
Indonesia selama ini
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan
yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara
berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat
dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah
pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak
diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan
didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya
investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata
ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya
dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang,
tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis
berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.
peta perekonomian indonesia
PETA
PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Keadaan
Geografis Indonesia
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia
Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan
1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Posisi Indonesia
terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan
pandangannya.
1. Letak
Astronomis
Letak
astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan
garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan
95oBT – 141oBT
2. Letak
geografis
Letak
geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di
permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara
Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera
Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang
mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan
geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi
perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan
ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya
pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang
sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi
dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat
banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada
Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai
komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional.
Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi
sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun
kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian
Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh
sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang
secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang
secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan
demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan
kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya.
Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan
strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut.
Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup
tepat untuk mengatasi
masalah
ini.
Indonesia
mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan
monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua
musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian
itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik
sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk
Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah
buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan
negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada
saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa
Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan
andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil
tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa
negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti
biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah
Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua
benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum
kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar
kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis
tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang
terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang
perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana
telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur
lainnya.
B. Mata
Pencaharian
Dari
keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal
diantaranya bahwa :
• Pertama,
mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor
pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti
pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
• Kedua,
kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara
absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar
pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
• Hal yang
perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang
dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi,
sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor
lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang
bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya
yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak
segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa
spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash
effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Langkah-langkah
yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
•
memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan
sarana dan prasaranya bidang pertanian
•
meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya
untuk pasar lokal saja
• mencoba
mengembangkan kegiatan agribisnis
• menunjang
kegiatan transmigrasi
C. Sumber
Daya Manusia
Sumber daya
manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda.
Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen
dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk
dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik
sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih
berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu:
a. laju
pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
b.
distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
c. struktur
umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
d. kualitas
penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal
utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di
Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Investasi
Berdasarkan
teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari
capital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel
kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas.
Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan
rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi
residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat
bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan
akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih
tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan
lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan
lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga
menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan
untuk mendapatkan bunga.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai
sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor
utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat
Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi
oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1) Kondisi
internal perusahaan
Kondisi
internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya
tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek
tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan.
Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi,
maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain
ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga
dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang.
Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan
dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
2) Kondisi
Eksternal Perusahaan
Kondisi
eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi
terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi
domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi
nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat,
karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain
perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat
menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan
akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi
akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika
social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula
faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
1. Biaya
investasi
Yang paling
menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi
tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat
berinvestasi makin menurun.
Namun,
tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi
tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor
yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin
investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya
ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal.
Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat
kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
1. Ramalan
mengenai keadaan ekonomi di masa depan
2. Kemajuan
teknologi
3. Tingkat
pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
4.
Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya
yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi
pembangunan adalah:
• Lebih
mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan
penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini
perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari
komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
•
Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta
menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
•
Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal
asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
• Lebih
menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama
kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan
bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
Langganan:
Postingan (Atom)