Kamis, 27 Desember 2012

PUISI



Senyum

Senyum lah hai teman ku
Karena senym itu indan
Dengan senyuman mu,Hati akansejuk
                   Lebih indah senyum
                   Dari pada murung
                   Murung bagaikan termpurung
                   Senyum bagaikan ketenangan
Kalau begitu
Untk apa murung..?
Senyum lah slalu
Untuk semua orang..!!
                  Senyum akan membuat mu bahagia
                  Murung akan membuat mu murka
                  Senyum bagaikan Surga
                  Murka bagaikan Neraka

Selasa, 04 Desember 2012

teknologi inovatif


untuk mengatasi krisis global dan berkurangnya pasar bagi ekspor Indonesia, maka Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menyuntik UMKM dengan teknologi inovatif. “Kami telah mengidentifikasi 30 bidang untuk dikembangkan, masing-masing dari tiga sektor, manufaktur, agroindustri dan industri kreatif,” kata Deputi Kepala BPPT bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi Dr Utama H Padmadinata.

Utama Padmadinata mengakui, sudah banyak lembaga yang dibentuk untuk mengembangkan

UMKM, misalnya organisasi di bawah Deperin atau di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang berjalan sendiri-sendiri. “Tahun 2008 Inpres no 5 mengamanatkan semua UMKM disatukan di bawah Menko Perekonomian, sehingga dibentuklah tim yang merupakan perwakilan dari 17 instansi dalam satu payung, termasuk BPPT sebagai pengembang teknologi,” katanya.

Pada 2007-2008, lanjut dia, Pusat Inovasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PI-UMKM) itu dibentuk dan segera menyusun cetak biru dan peta jalan UMKM ke depan.

Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan, penyatuan seluruh lembaga UMKM dalam satu wadah Pl-UMKM diharapkan akan semakin memperkuat sektor UMKM Indonesia. “Disini info tentang pasar alternatif di masa krisis bisa didapat. Juga info pembiayaan dan khususnya bagaimana meningkatkan produk menjadi lebih berkualitas dengan teknologi kreatif dan inovatif,” kata Edy Putra seraya menyebutkan bahwa pasar dengan sentuhan kreasi dan inovasi sangat luas.

Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Jamhari menambahkan, selama ini Indonesia memiliki banyak SDM dengan berbagai hasil risetnya di lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi, namun disayangkan “idle” (tak digunakan). “Dari mulai mengganti formalin dengan bahari pengawet makanan yang aman di bidang agro, sampai berbagai inovasi manufaktur dan seni yang perlu dimanfaatkan,” kata Choirul.

Pihaknya juga akan menyatukan sentra-sentra UMKM di berbagai daerah yang masing-masing memiliki spesifikasi produk dengan tujuan-tujuan wisata, sehingga pemasarannya semakin luas.Dikutip dari; http://www.majalah-koperasi.com/*

ekonomi koperasi

Keberadaanmu menyongsong roda kehidupan perdesaan
Kau berikan senyuman untuk kaum bawah,
terangi jalan dalam
kegelapan,ketakutan,kebimbangan.
Kehadiranmu membawa angin segar
Menyejukan seluruh desa,kota seluruh penjuru negeri ini.
Kau menjauhkan kami dari lintah darat berupa pinjaman,agar kami dapat mensejahterakan anak cucu. Kau memajukan perekonomian desa kami                                                                                                                                                             Kau bagaikan air di tengah padang pasir
terima kasih
terima kasih
terima kasih
koperasi
atas hadirmu

Rabu, 31 Oktober 2012


TUGAS WAWANCARA KOPERASI

BUNGA SOKA merupakan koperasi yang berada di wilayah Cibubur JakartaTimur. Berikut ini hasil wawancara singkat dengan salah satu staff di koperasi tersebut.
pendiri pertama koperasi ini adalah Bapak Sukardi (alm), koperasi ini berdiri dan aktif sejak tahun 1988
Visi dan Misi berdirinya koperasi ini Untuk membantu mensejahterahkan perekonomian masyarakat
Siapa saja bisa menjadi anggota asalkan dia merupakan warga yang bertempat tinggal di kelurahan atau wilayah setempat.
Jumlah anggota di Bunga Soka dari dulu sampai sekarang sudah ada 150 orang
cara dan syarat menjadi anggota koperasi :
1. Membayar simpanan pokok Rp. 60.000,-
2. Membayar simpanan wajib Rp. 10.000,- /bln
3. Fotocopy KTP suami dan isri 2 lembar
4. Fotocopy kartu keluarga 1 lembar
5. Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
Ada tiga jenis simpanan yang ada didalam koperasi ini :
1.    simpanan pokok sebesar Rp. 60.000,- yang hanya disetorkan pada saat awal mendaftar.
2.    simpanan wajib yang harus dibayar setiap bulannya sebesar Rp. 10.000,-.
3.    simpanan sukarela yang bisa disetorkan berapapun secara sukarela dan bisa disetorkan kapanpun, baik secara harian, bulanan, maupun tahunan. Untuk simpanan sukarela ini sifatnya seperti tabungan yang bisa diambil kapan saja,berbeda dengan simpanan pokok dan simpanan wajib yang hanya bisa diambil saat anggota sudah dinyatakan keluar dari koperasi.
syarat untuk mengajukan pinjaman dikoperasi ini:
Bagi yang ingin meminjam harus sudah menjadi anggota koperasi. Selain itu karena koperasi ini  memiliki tujuan utama untuk memajukan usaha, maka anggota tersebut harus sudah memiliki usaha. Bagi anggota yang belum memiliki usaha atau ingin meminjam untuk membangun usaha, maka koperasi belum dapat memberikannya.


 Narasumber: Ibu Nur Asia ( Ketua Koperasi )

Senin, 15 Oktober 2012

koperasi





Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani. Oikos berarti rumah tangga, dan nomos berarti aturan. Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga ekonomi. Rumah tangga dalam hal inidapat meliputi rumah tangga perorangan (keluarga), badan usaha atau perusahaan, rumah tangga pemerintah dsb.

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan perwujudan dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi (organisasi ekonomi) yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.

Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi antara lain :

1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.

2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.

3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.

4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.

5) Koperasi bersifat mandiri.

Dijelaskan pula bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


DASAR HUKUM KOPERASI


1.       Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;

2.       Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;

3.      Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;

4.      UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian
Koperasi : badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (pasa 1, ayat [1] )
(UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832)

5.     UU No. 9 Tahun 1995 ttg Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Kegiatan usaha simpan pinjam : kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi ybs, calon anggota koperasi ybs, koperasi lain dan atau anggotanya, (pasa 1, ayat [1] )

Calon anggota koperasi sebagaimanadimaksud dalam waktu palig lama 3 bulan setelah simpanan pokok harus menjadi (pasal 18 ayat [2] )

6.       Dasar hukum operasional Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Tentang fungsi, peran, dan prinsip koperasi, diatur dalam bab 3 pasal 4 (fungsi dan peran koperasi) dan pasal 4 UU Nomor 25 tahun 1995


7.       Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 15/Per/M.KUKM /XII/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara operasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam .


Perkembangan Koperasi di Indonesia

Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.


Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.


Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon. Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.


1.Koperasi di Indonesia sebelum merdeka


Pada zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai perkembangan koperasi di Indonesia :

·   Karena hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang terlilit hutang.

·  Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo.

·  Setelah Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi (sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan menguntungkan para pedagang asing. Namun pelaksanaan baik koperasi yang dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok diterapkan di Indonesia.

· Upaya pemerintah kolonial belanda untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ternyata tidak sebatas pada bidang politik saja, tapi kesemua bidang termasuk perkoperasian. Hal ini terbukti dengan adanya undang-undang koperasi pada tahun 1915, yang disebut “Verordening op de Cooperative Vereenigingen” yakni undang-undang tentang perkumpulan koperasi yang berlaku untuk segala bangsa, jadi bukan khusus untuk Indonesia saja. Undang-undang koperasi tersebut sama dengan undang-undang koperasi di Nederland pada tahun 1876 (kemudian diubah pada tahun 1925), dengan perubahan ini maka peraturan koperasi di indonesia juga diubah menjadi peraturan koperasi tahun 1933 LN no.108. Di samping itu pada tahun 1927 di Indonesia juga mengeluarkan undang-undang no.23 tentang peraturan-peraturan koperasi, namun pemerintah belanda tidak mencabut undang-undang tersebut, sehingga terjadi dualisme dalam bidang pembinaan perkoperasian di Indonesia.

· Meskipun kondisi undang-undang di indonesia demikian, pergerakan dan upaya bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari kesulitan ekonomi tidak pernah berhenti, pada tahun 1929, Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di bawah pimpinan Ir.Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi kepada kalangan pemuda. Pada periode ini sudah terdaftar 43 koperasi di Indonesia.

·   Pada tahun 1930, dibentuk bagian urusan koperasi pada kementrian Dalam Negeri di mana tokoh yang terkenal masa itu adalah R.M.Margono Djojohadikusumo.

·   Lalu pada tahun 1939, dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan dalam negeri oleh pemerintah.

·    Dan pada tahun 1940, di Indonesia sudah ada sekitar 656 koperasi, sebanyak 574 koperasi merupakan koperasi kredit yang bergerak di pedesaan maupun di perkotaan.

·  Setelah itu pada tahun 1942, pada masa kedudukan jepang keadaan perkoperasian di Indonesia mengalami kerugian yang besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, hal ini disebabkan pemerintah jepang mencabut undang-undang no.23 dan menggantikannya dengan kumini(koperasi model jepang) yang hanya merupakan alat mereka untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan jepang.


2.Koperasi di Indonesia setelah merdeka


Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :

· Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.

·  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.

·    Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).

·  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

3.  Koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang

Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.

Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :

·   Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.

·     Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).

·    Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

·  Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.

·    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat



JENIS JENIS KOPERASI YANG ADA DI INDONESIA


1.      Koperasi Desa

2.      Koperasi Pertanian

3.      Koperasi Peternakan

4.      Koperasi Perikanan

5.      Koperasi Kerajinan/Industri

6.      Koperasi Simpan Pinjam

7.      Koperasi Konsumsi




Kamis, 03 Mei 2012

investasi dan penanaman modal



Investasi dan Penanaman Modal
Investasi
Factor-faktor yang mempengaruhi tingkat investigasi dalam perekonomian suatu negar yaitu:
Peratama, prospek ekonomi di masa mendatang. Ktidakpastian kondisi ekonomi di Indonesia yang akan datang, menjadikan kegiatan untuk mendapatkan dana investasi menjadi sulit. Seorang investor tentu menghendaki resiko yang sekecil mngkin dengan tingkat kuntungan yang baik dari dana yang di investasikan
Kedua, keuntungan yang di capai prusahaan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka semakin terbuka pula kesempatan untuk menginvestasikan keuntungan tersebut.
Ketiga, perubahan dan perkembangan teknologi. Semakin cepat perubahan teknologi, maka akan semakin memacu setiap perilaku usaha untuk menginvestasikan dananya untuk mengikuti perkembanagn dan kemajuan teknologi.
Keempat,  perubahan perkembangan negara. Jika suatu negara mampu menjamin adanya kestabilan dalam bidang ekonomi politik, social, dan budaya serta petahanan maka hal tersebut akan mendorong terjadinya iklim investasi yang aman bagi investor.
Kelima,tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan menyebabkan dana kredit yang diperoleh dari investasikan menjadi mahal.
Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Jika pada pelita I dan II, industry kecilmasih mendominasi, maka pada pelita-pelita selanjutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
1.       Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara global,dengan diprioritaskannya induastri yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjangnya.
2.       Prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
3.        Diarahkanya pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4.       Dapat menyebar keluar pulau jawa, artinya menyebar keseluruh Indonesia.
Penanaman modal asing (PMA)
Secara garisbesar proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu menyeimbangkan kebutuhan investasi yang akan dilakukan jika yang terjadi adlah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sector swata luar negeri/asing untukmenutup celah atau kekurangan tersebut.

masalah pokok prekonomian indonesia



Masalah Pokok Peerekonomian di Indonesia
Pengangguran
Pengangguran akan member I dampak yang buruk bagi kegiatan  perekonomian di Indonesia atau di negara lain sekali pun. Pengangguran juga akan menyebabkan beban bagi suatu negara, angkatan kerja yang semakin produktif menjadi semakin berat. Selain itu pengangguran juga menimbulkan masalah social seperti tingginya tingkat kriminalitas.
Jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan adalah sebagai berikut :
Pengangguran friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena menunggu pekerjaan yg lebih baik yang lebih menjanjikan masa depannya.
Pengangguran structural, adalah  pengangguran yang terjadi karena pengurangan tenaga kerja dari perusahaan yang sedang mengalami penurunan atau kemunduran usaha.
pengangguran  teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena kemajuan tekhnologi yang mengakibatkan tenaga kerja manusia di gantikan dengan teknolohi.
Pengangguran siklikal,adalah pengangguran yang terjadi karena  pengurangan tenaga kerja dikarenakan kemunduran atau resesi ekonomi. Pengangguran jenis ini mirip dengan pengangguran structural namun pengurangannya lebih meluas.
pengangguran musiman,  adalah pengangguran yang terjadinya karena dipengaruhi oleh musim. Pengangguran ini biasanya terjadi pada sector pertanian misalnya, pada musim panen orang yang berpemukiman dekat sawah akan datang untuk mengais rezeki namun ketika musim panen berhenti maka orang-orang tersebut akan menganggur.
Pengangguran tidak kentara, pengangguran yang secara fisik tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat di lihat bahwa seseorang tersebut menganggur. Contohnya, suatau unit yang memperkerjakan 15 tenaga kerja mampu menghasilkan 20 ton minyak kelapa. Suatu ketika seorang manajer mengurangi tenaga kerjanya dalam unit ini menjadi 10 orang saja. Tapi ternyata unit produksi itu tidak dapat menghasilkan 20ton minyak. Jadi walaupun terlihat 15 orang yang bekerja namun sesungguhnya ada 5 orang yang menganggur , ini di buktikan dengan hasil yang mengalami penurunan karena adanya pengurangan tenaga kerja.
Setengah menganggur, adalah mereka yang bekerja di bawha rata-rata jam kerja normal (7jam-8jam perhari).
Beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran yang tadi disebutkan antara lain :
·         Dependency ratio, menggambarkan seberapa besar beban ekonomi yang di tanggung rakyat penduduk Indonesia usia kerja terhadap penduduk yang berada di luar usia kerja.
·         Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur berapa besar penduduk yag berada dalam usia kerja yang sesungguhnya berada di angkatan kerja.
Inflasi
Inflasi karena naiknya permintaan, adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala permintaan secar umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan.
Infalsi yang terjadi karena naiknya biaya produksi, terjadi karena adanya kecendrungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya gaji para buruh.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri, inflasi yang gerjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, seperti misalnya peredaran uang dalam negeri yang terlalu banyak.
Inflasi yang berasal dari luar negeri,terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara Indonesia.

kebijakan pemerintah



Kebijaksanaan Pemerintah
Saat ini perlu kiranya untuk kita melihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa orde baru. Berikut adalah beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak berjalannya orde baru :
1. Kebijakasanaan selama
a.       periode 1966-1969
Kebijaksanaan pada masa ini lebih diarahkan kepada perbaikan dan pembersihan semua sector dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan di orde lama terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah yang mampu menurunkan tingkat inflasi yang hingga berhasil menekan inflasi dari +/- 650 menjadi hanya +/-10%.
b.      Periode Pelita I
Kebijaksanaan pelita pertama ini dimulai dengan
1.       Peraturan pemerintah No. 16 tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai evaluasi mata uang Rupah terhadap Dolar, sehingga sasaran pokoknya adalah :
·         Kesetabilan harga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
c.       Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan sebagai berikut
Perkreditan untuk membantu/mendukung eksportir kecil dan menengah selain itu membantu kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk KIK (Kredit Investasi Kecil)
·         Kebijakan Fiskal, dengan cara menghapus pajak impor untuk mempertqhankan daya saing komoditi ekspordi pasar dunia. Hasil dari kebijaksanaan ini adalah :
1.       Naiknya cadanga devisa  dari $ 1,8 milyar menjadi $2,8 milyar
2.       Naiknya tabungan pemerintah daru Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1522 milyar
·         Kebijakasanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaanbidang moneter yang bertujuan menaikkan hasil produksi nasional dan untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor yang pada saat itu menjadi lemah karena disebabkan oleh :
1.       Adanya inflasi yang besar rata-ratanya 34%, sehingga komoditi ekspor menjadi mahal dan mengakibatkan kalah saing dengan produk dari negara lain.
2.       Adanya resesi krisis dunia pada tahun 1979
KNOP 15 di dukung oleh kebijaksanaan kebijaksanaan devaluasi Rupiahdari Rp. 415/$ menjadi RP. 625/$. Selain itu dukungan dari kebijaksanaan lainnnya adalah dengan di turunkannya beamasuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong.
d.      Periode Pelita III
Kebijaksanaan pemerintah yg di turunkan pada masa ini adalah :
·         Paket januari 1982 yang berisi tentang tata cara pelaksanaan ekspor-impor dan lalu lintas devisa
·         Paket kebijaksanaan imbal beli (counter purchase), yang di keluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari di atas.
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar dari Rp. 625/$ menjadi Rp. 970/$
e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang ada pada periode ini adalah :
·         Kebijaksanaan INPres No. 4 Tahun 1985
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM),
·         Paket devaluasi 1986
·         Paket kebijaksanaan 25 oktober 1986
·         Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES)
·         Paket 27 Oktober 1988
·         Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV)
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
f.        Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V ini lebih diarahkan pada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tunggal landas emujju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

2. Kebijaksanaan moneter
adalah sekumpulan tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi negara melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijasanaan ini dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
a. kebijaksanaan moneter kuantitatif : kebijakan ini dijalankan dengan diatunya suku bunga dari segi kuantitasnya.
b. kebijaksanaan moneter kualitatif : adanya aturan dan himbaua untuk pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh pihak Bank Indonesia.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Adalah suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian memalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan denga masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sector luar negeri
Dalam sector luar negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain, yang di dalamnya terdapat perpaduan antara keduanya. Istilah ini yang dimaksud adalah kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran

peran sektor luar negri pada perekonomian



a.       Perdagangan Antar Luar Negeri
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara ke luar negara tersebut dengan ketentuan yang telah ditetapkan atas kesepakatan bersama.
b.      Hambatan Perdagangan Antar Negara
·         Hambatan Tarif adalah suatu nilai yang di bebankan komoditi luar negeri bila produk memasuki suatu negara (komoditi import)
·         Hambatan Quota adalah jenis hambatan yang sering I lakukan oleh suatu negarauntuk membatasi masukan komoditi impor k negaranya.
·         Hambatan Dumping adalah anggapan bahwa suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya,. Dumping adalah suatu tindakan dalam menetapkan harga yang relative lebih murah di luar negeri di banding dalam negeri untuk produk yang sama.
c.       Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran luar negeri Indonesia merupakan bentuk pelaporan yang tertata secara sistematis yang berisi tentang segala transaksi ekonnomi yang terjadi karena adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sector luar negeri.
Neraca pembayaran luar negeri tersebut dikelompokan sebagai berikut:
·         Neraca perdagangan, yaitu pengelompokan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor/impor barang baik migas maupun no-migas.
·         Neracca jasa, merupakan kelompok transaksi-ransaksi yang berkaitan dengan kegiatan di bidang jasa
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan dari neraca perdagangan dan jasa
·         Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos  yang berkaitan dengan lalu lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan modal swasta bersih
·         Selisih yang belum diperhitungkan
·         Neraca lalu lintas mmoneter, merupakan kelompok pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan modal
d.      Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing dapat diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara misalnya rupiah yang harus dikeluarkan untuk medapatkan sejumlah uang asing seperti dollar. Kur s valuta asing adalah nilai tukar uang yang harus di korbankan untuk mendapatkan satu unit Dollar dalan waktu tertentu.

anggaran pendapatan dan belanja negara


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Definisi APBN:
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi APBN:
 Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Tujuan penyusunan APBN
Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
Proses penyusunan APBN 
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

Struktur APBN :

A. PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
Penerimaan Pajak, meliputi :
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
Penerimaan Sumber daya Alam
Pendapatan Bagian Laba BUMN
Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
Hibah 
B. BELANJA NEGARA, terdiri :
Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
Belanja Pegawai
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Bunga dan Pinjaman
Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja lain-lain
Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana p\Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
C. KESEIMBANGAN PRIMER

D. SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN

E. PEMBIAYAAN, terdiri :
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan Dalam Negeri
Nonperbankan Dalam Negeri
Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
Penerusan pinjaman
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Deskripsi per pos.
Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :
Penerimaan Pajak.
Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
PENGELUARAN/BELANJA NEGARA

Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
Mempertahankan fungsi pelayanan publik
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.

struktur distribusi pendapatan dan kemiskinan


        STRUKTUR PRODUKSI DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN


Pendapatan Nasional
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
       Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara
       Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
       Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya

   Konsep Pendapatan Nasional
      Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun
·       Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun
       Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
       Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
        Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.

       Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif,

Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.


Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
·       kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal, 
·       ganguan dan tingginya risiko kesehatan, 
·       risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya, 
·       kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan 
·       kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah. 

Konferensi Dunia untuk Pembangunan Sosial telah mendefinisikan kemiskinan sebagai berikut:
Kemiskinan memiliki wujud yang majemuk, termasuk rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif yang menjamin kehidupan berkesinambungan; kelaparan dan kekurangan gizi; rendahnya tingkat kesehatan; keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan-layanan pokok lainnya, kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat; kehidupan bergelandang dan tempat tinggal yang tidak memadai; lingkungan yang tidak aman; serta diskriminasi dan keterasingan sosial.

Kemiskinan juga dicirikan oleh rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan dalam kehidupan sipil, sosial dan budaya. Maxwell (2007)menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relatif (relative deprivation). Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan. Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat.

Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik. Oleh karena itu, strategi dan kebijakan yang dirumuskan dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan didasarkan atas pendekatan berbasis hak (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2005).Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial. Sementara itu, Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya. Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan. 
Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini
Pertumbuhan ekonomi pada dasarnya merupakan situasi/keadaan yang menunjukkan kondisi-kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Namun dalam perkembangannya suatu pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan belum tentu baik untuk rakyatnya karena adanya masalah pemerataan. Jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi namun tidak diiringi dengan pemerataan maka suatu negara akan mengalami disparitas/ketimpangan.
Suatu negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan didukung suatu pemerataan dilihat dari suatu investasi yang sehat artinya investasi itu tidak dilakukan hanya dengan terpusat saja melainkan merata ke beberapa daerah dalam suatu negara tersebut, jika dilakukan hanya dengan terpusat ke satu daerah saja, bagaimana daerah lain mau berkembang, tentu saja mereka akan mengalami suatu ketimpangan dan ke sananya akan otomatis berdampak kepada pembangunan di daerah mereka masing-masing.







               

peta perekonomian indonesia



PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Posisi Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
1. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT
2. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi
masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin monsoon barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
B. Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :
• Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
• Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
• Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
• memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
• meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
• mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
• menunjang kegiatan transmigrasi
C. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu:
a. laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
b. distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
c. struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
d. kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.

Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari capital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1) Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
2) Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
1. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
1. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
2. Kemajuan teknologi
3. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
4. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
• Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
• Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
• Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
• Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas. 

Senin, 12 Maret 2012

perkembangan strategi dan perencanaan ekonomian indonesia


PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan
·         Strategi pertumbuhan
Strategi pembangunan ekonomi akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
·         Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
·         strategi ketergantungan
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
·         strategi berwawasan ruang
Inti dari konsep strategi ini dikarnakan kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya.
·         strategi pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal.
Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan
Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.


·         Manfaat perencanaan pembangunan:

1.standar pelaksanaan dan pengawasan
2.pemilihan sebagai alternatif terbaik
3.penyusunan skala prioritas,baik sasaran maupun kegiatan
4.menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5.membantu manajer menyelesaikan diri dengan perubahan lingkungan
6.alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihakterkait
7.alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti


·      
·         Periode perencanaan pembangunan
Dalam sejarah perkembangannya perencanaan pembangunan ekonomi indonesia 
dibagi dalam beberapa  periode, yakni:
Periode orde baru, dibagi dalam:
Periode 1945 - 1950
Periode 1951 - 1955
Periode 1956 - 1960
Periode 1961 - 1966
Periode setelah orde baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d periode stabilitasi dan rehabilitasi
Periode repelita I : 1969/70-1973/74
Periode repelita II : 1974/75 – 1978/79
Periode repelita  III : 1979/80 – 1983/84
Periode repelita IV : 1984/85 – 1988/89
Periode repelita V : 1989/90 – 1993/94

sistem perekonomian indonesia


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


PENGERTIAN SISTEM
Dari segi Etimologi, kata sistem sebenarnya berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Systema”,yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “SYSTEM”, yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secarateratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan

Perkembangan sistem perekonomian
a.       sistem perekonomian kapitalisme
Dalam mana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.

PELAKU UTAMA DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi
1.PEMERINTAH (BUMN)
a) Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi,dan distribusi
b) pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi
c) kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat
2.swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan moda
3. KOPERASI
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini
a)      Landasan idiil : pancasila
b)      Landasan struktural : UUD 1945
c)      Landasan operasional : UU No 25 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
d)     Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi